Pengurus DPD Partai Golkar Padang Pariaman foto bersama sebelum ke KPU mengantarkan berkas caleg. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Dua dari empat anggota DPRD Padang Pariaman dari Partai Golkar tidak masuk ke daftar calon anggota dewan pada pemilu yang akan datang.
Keduanya, Syahrul Datuak Lung dan Rahmad Mahmudal. Sebanyak 40 caleg yang diajukan ke KPU oleh DPD Partai Golkar Padang Pariaman, dua nama itu tidak masuk sama sekali.
Apa pasal? Ketua DPD Golkar Padang Pariaman Asmadi mengakui kedua nama tersebut tidak di-caleg-kan pada pemilu Februari mendatang.
"Kita ingin anggota dewan Golkar itu patuh dan taat akan aturan partai. Bukan seenaknya saja jadi wakil rakyat, tanpa mau memberikan kewajibannya selalu anggota partai yang duduk di dewan," ujar Asmadi, Senin (15/5/2023).
Datuak Lung yang mantan Ketua DPD Golkar Padang Pariaman, kata Asmadi, sudah diberikan peringatan agar menyelesaikan kewajibannya terhadap partai.
"Namun, sampai saat ini kewajiban itu belum juga diberikannya. Dia itu berhutang ke DPD Golkar Padang Pariaman, bukan ke DPP," ujar Asmadi.
Secara pribadi, Asmadi tahu kalau Datuak Lung adalah anggota dewan dari Golkar yang punya potensi cukup besar. Dia duduk di dewan setelah mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat.
Tetapi, tentu hal demikian hendaknya tak membuat dia berbuat seenaknya saja. Di Partai Golkar semua anggota dewan diberlakukan sama. Ada hak dan ada pula kewajiban.
"Jangan hanya menerima hak saja, sementara kewajiban diabaikan. Ini tak benar. Makanya, DPD Golkar Padang Pariaman memutuskan Datuak Lung tidak bisa dijadikan caleg," tegas Asmadi.
Asmadi menegaskan, meskipun yang diajukan ke KPU hanya jadi caleg sementara, sesuai aturan, tetapi itu sudah final semua. Semua caleg yang diajukan itu berlanjut terus sampai menjadi daftar calon tetap, dan ikut dipilih oleh masyarakat.
"Ibaratnya, lebih baik pinang sebatang dipunahkan, demi ada dan kuatnya aur serumpun. Kita lihat nanti. Tokoh yang kita ajukan tak sembarangan di Dapil II itu," ujar Asmadi.
Sementara, Datuak Lung mengakui bahwa dirinya tidak dimasukan ke dalam caleg yang diajukan ke KPU.
"Sebenarnya, peristiwa ini adalah kesalahan komunikasi antara DPD Golkar Padang Pariaman dengan DPD Golkar Sumbar," ulas anggota dewan dari Dapil II Padang Pariaman ini.
Datuak Lung telah mengurus dan menuntaskan semua administrasi pencalegan di Partai Golkar. "Semua berkas sudah saya serahkan ke DPD untuk diteruskan ke KPU," ungkapnya.
Soal kewajibannya selaku anggota dewan, Datuak Lung telah memberikan secar berangsur. "Sudah kita angsur sebagian," kata dia.
Meski demikian, Datuak Lung yakin dirinya bisa masuk nanti dalam masa perbaikan. "Masa DCS bisa dimasukan nanti, dan itu lazim dilakukan para partai terhadap caleg," sebutnya.
Datuak Lung minta dan mencari jalan terbaik, demi karir dan tugasnya sebagai anggota dewan yang belum selesai, dan harus dilanjutkan dengan ikut kembali mencaleg pada pemilu yang akan datang.
"Tak masalah itu. Jalan masuk caleg masih terbuka, peluang belum tertutup habis. Kita lihat saja nanti," ulas Datuak Lung. (ad)