Bupati Suhatri Bur kukuhkan pengurus FK-LPQ Padang Pariaman. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pendidikan Quran (FK-LPQ) Kabupaten Padang Pariaman, Rabu, 15 Februari 2023 di Hall IKK, Parit Malintang.
Pengukuhan FK-LPQ ini juga dihadiri oleh Ka.Kankemenag, H. Syafrizal, dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Suhendrizal.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menegaskan, untuk memahami ajaran Islam secara sempurna (kaffah), diperlukan pemahaman terhadap kandungan al-Quran.
"Oleh karena itu pendidikan al-Qur’an tidak sekedar pada belajar membaca dan menghafal al-Qur’an, tetapi mesti ditingkatkan ke level berikutnya, yaitu belajar memahami, sehingga mampu mengamalkannya dengan baik sesuai dengan pesan ilahiyah," katanya.
Erianto, Ketua FK-LPQ terpilih menyampaikan, bahwa sebagai bentuk pembinaan terhadap lembaga pendidikan al-Quran di Kabupaten Padang Pariaman, maka seluruh Lembaga Pendidikan al-Quran yang ada mesti berada dalam suatu wadah atau naungan, yang memayungi lembaga tersebut secara nyata.
"Forum ini merupakan bentukan seluruh pimpinan Lembaga Pendidikan al-Qur’an yang ada di Kabupaten Padang Pariaman berdasarkan arahan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Suhendrizal," katanya.
Dengan adanya forum ini, kata dia, segala persolan tata kelola lembaga pendidikan al-Qur’an bisa dicarikan solusinya.
Menurut Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Suhendrizal, kebijakan Kementerian Agama dalam mengembangkan pendidikan Islam mencakup tiga aspek, yaitu; perluasan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta tata kelola pendidikan al-Qur’an.
"Perluasan akses ditandai dengan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap pendidikan al-Qur’an. Peningkatan mutu dan daya saing merupakan hal serius meningkatkan kualitas pendidikan al-Qur’an sehingga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya," ujar dia.
Sedangkan terkait dengan tata kelola pendidikan al-Qur’an, katanya, berkaitan dengan penataan kelembagaan, manajemen dan regulasi pendidikan al-Qur’an.
"Melalui FK-LPQ Kabupaten Padang Pariaman ini segala kebijakan Kementerian Agama dalam pengembangan pendidikan al-Qur’an, bisa diarahkan dan dikawal dengan baik. Insya Allah," ujarnya. (rls)