Rekrutmen Panwaslu Nagari di Panwascam VII Koto. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman membuka pendaftaran Panwaslu Nagari, untuk 12 nagari.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Nagari dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023). (15/1/2023).
Plh Ketua Panwascam VII Koto Irwandi menyampaikan, bahwa rekrutmen Panwaslu tingkat nagari ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.
Jumlah Panwaslu Nagari yang dipilih setiap nagari berjumlah satu orang, dan total 12 orang Panwaslu Nagari.
"Panwascam VII Koto sudah mulai melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor nagari, serta di lokasi keramaian yang mudah di akses oleh publik," katanya.
Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat, khususnya warga yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya.
Menurut Irwandi, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi Panwaslu nagari, memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan VII Koto.
Minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam VII Koto, pas foto terbaru 4x6 sebanyak 3 lembar, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.
"Untuk surat lamaran, pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam VII Koto atau di kantor nagari setempat," ujar dia.
Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Semua berkas formulir untuk pendaftaran sebagai calon anggota Panwaslu Nagari dapat diperoleh di Sekretariat Panwascam Kecamatan VII Koto, yang beralamat di Jln. Sicincin-Pariaman, depan Puskesmas Sungai Sariak.
Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pembentukan, persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran Panwaslu Nagari bisa dilihat melalui medsos facebook Panwaslu Kecamatan VII Koto @Panwaslu kecamatan vii koto dan instagram @panwasluviikoto. (ses)