Foto bersama Kapolsek IPTU Arvi Yandri dengan jajaran niniak mamak Lubuk Alung. (ist) |
Padang Pariaman, Sigi24.com--Rapat bersama niniak mamak Lubuk Alung, terkait dualisme kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) di nagari itu, membuahkan hasil demi untuk kemaslahatan masa depan.
Rapat yang diadakan, Ahad (15/1/2023) itu berlangsung di Masjid Raya Ampek Lingkuang.
Di samping dihadiri para niniak mamak yang tergabung dalam dualisme kepengurusan KAN itu, rapat juga dihadiri Kapolsek Lubuk Alung IPTU Arvi Yandri.
"Kehadiran kita adalah bagian dari giat Polsek di tengah masyarakat. Dan Alhamdulillah, kepengurusan KAN yang dualisme itu, telah mencair kembali dengan baik," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, bertindak selaku moderator adalah Abdulrahman Datuak Rangkayo Balai.
"Kurang lebih 60 orang niniak mamak hadir dalam pertemuan, dalam rangka mencari jalan terbaik itu," katanya.
"Basa barampek, pucuak baranam yang terkenal dengan pemegang tampuk kekuasaan adat di nagari itu hadir," ulas Kapolsek IPTU Arvi Yandri.
Leburnya dualisme pengurus KAN itu, disepakati pula untuk melakukan musyawarah, memilih Ketua KAN yang baru pada 29 Januari mendatang.
Ya, helat pemilihan dalam sebuah forum musyawarah akan dilaksanakan oleh Plt Ketua KAN, Harry Subrata Datuak Rangkayo Basa, dengan Sekretaris Hilman H, Datuak Mangkuto Alam, dan Bendahara Datuak Pahlawan.
Artinya, peleburan dualisme ini disahkan oleh pucuak adat Nagari Lubuk Alung, yakni urang nan sapuluah.
Kemudian, keputusan rapat yang paling vital dan mengikat, adalah, selama belum ditentukannya ketua KAN yang defenitif, seluruh kepengurusan administrasi belum dibolehkan.
Kewenangan Plt ketua hanya sebagai panitia pelaksana pemilihan Ketua KAN defenitif. Selain itu, Plt tidak dibolehkan mengambil keputusan dan kebijakan yang berhubungan dengan adat. (ad)