Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kurikulum Merdeka Bagi Pendidikan Indonesia Oleh: Khairati Ismi

Khairati Ismi.

Sigi24.com--Tahun 2020 lalu, dunia dilanda krisis besar yang disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19. Permasalahan pada bidang kesehatan tersebut memberikan dampak hampir di seluruh sektor dalam suatu negara, tanpa terkecuali sektor pendidikan. 

Dampak yang dirasakan Indonesia di bidang pendidikan terbilang cukup serius, dimana Indonesia mengalami learning loss setara 6 bulan terkait literasi dan 5 bulan terkait numerasi. Learning loss ini merupakan hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa yang disebabkan oleh berbagai faktor. 

Salah satu upaya untuk mengurangi dampak learning loss adalah dengan menerapkan kurikulum merdeka. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa kurikulum merdeka ini merupakan bagian di dalam kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan untuk mengurangi dampak loss learning yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Virus corona sedang mewabah di Indonesia. Penyebaranya sangatlah relatif cepat. Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia kian hari semakin meningkat. Sampai tanggal 12 Mei 2020 tercatat 14.265 kasus positif, 2.881 sembuh dan 991 meninggal. 

Dampak dari virus corona tidak hanya pada sektor kesehatan saja namun berdampak pada sektor-sektor lainnya salah satu yang sangat dirasakan pada sektor pendidikan. Organisasi pendidikan, keilmuwan, dan kebudayan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyebut hampir 300 juta siswa di seluruh dunia terganggu kegiatan sekolahnya dan terancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan.  

Pendidikan merupakan amanat dari konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Tujuan tersebut diperjelas dalam pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi ayat (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ayat (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib mebiayainya. 

Ayat (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. 

Ayat (4) negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara, untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 

Ayat (5) pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. 

Undang-undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 berbunyi “pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. 

Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona maka pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan proses belajar di rumah masing-masing. Dikutip dari salah satu media online badan khusus PBB UNESCO, mengatakan sekitar setengah populasi siswa dunia sekarang tidak bersekolah karena pandemic virus corona COVID-19. Penutupan sekolah terbaru mencakup 102 negara dengan total 850 juta siswa, dari pra sekolah hingga universitas.  

Setelah wabah Pandemi Covid- 19 pemerintah merombak kembali pendidikan di Indonesia dikarenakan sewaktu wabah proses pendidikan dirubah menjadi daring dan setelah pandemi hilang dirombak kembali menjadi kurikulum merdeka. 

Namun dari berbagai daerah tidak semua kurikulum merdeka diterapkan karena masih menganggap pendidikan itu sulit untuk anak-anak menggunakan sistem pelajaran bertambah dan jam pelajaran pun menjadi sangat lama. (khairati Ismi)

Sejak bulan Maret 2020, pembelajaran di kelas dialihkan menjadi pembelajaran daring akibat adanya covid-19. Kondisi ini membuat semua komponen dalam pendidikan beradaptasi dalam melakukan pembelajaran. 

Hal ini sangat dirasakan oleh guru dan siswa dalam melakukan proses pembelajaran. Guru dan siswa dituntut memiliki kecakapan teknologi, dimana pembelajaran yang terbiasa secara langsung di dalam kelas harus dilakukan melalui media virtual, seperti grup Whatsapp, platform, maupun media lainnya. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya guru dan siswa mengalami beberapa kendala yang mengakibatkan kegiatan pembelajaran tidak berjalan dengan baik.

Pembelajaran dilaksanakan secara unik dengan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh atau PJJ dalam system jaringan. Sehingga membuat roda inovasi menjadi lebih cepat. 

Hal ini bisa diakui bahwa pembelajaran online bisa membuat kita sulit tetapi lebih menjadikan kita lebih terbuka. Dimana para orang tua peserta didik mencoba hal baru yakni membuka aplikasi baru untuk mendampingi anak belajar dari rumah. Baik dilakukan melalui membuka media pembelajaran lewat ponsel ataupun media yang lainnya. 

Di sini terjadi inovasi, namun lebih dari itu timbul empati baru khususnya guru dengan orang tua dan orang tua dengan guru," seperti disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Empati baru yang dimaksudkan Nadiem terjalin saling pengertian bahwa guru menyadari pentingnya peran orangtua berkontribusi menyukseskan pendidikan anak. Selain itu, orang tua menjadi sadar betapa sesungguhnya tugas guru dalam mendidik anak-anak mereka tidaklah mudah.

Implementasi pendidikan harus selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zamannya karena pendidikan merupakan bekal yang harus dimiliki oleh manusia dalam menjalani kehidupan yang semakin maju dan berkembang. 

Karena itulah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, mencetuskan program ―Merdeka Belajar. Dalam hal merdeka belajar, ada beberapa teori yang mendasarinya. Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud menyatakan bahwa ―Merdeka belajar adalah kemerdekaan berfikir. 

Pendidikan yang memerdekakan menempatkan keaktifan peserta didik menjadi unsur amat penting dalam menentukan proses dan kesuksesan belajarnya. Strategi ini mampu mewujudkan proses demokratisasi belajar, suatu proses pendemokrasian yang mencerminkan bahwa belajar adalah atas prakarsa peserta didik. Demokrasi belajar berisi pengakuan hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai dengan karakteristiknya.

Merdeka belajar sendiri memiliki esensi bahwa peserta didik nantinya akan memiliki kebebasan dalam berpikir baik secara individu ataupun kelompok, sehingga di masa mendatang dapat melahirkan peserta didik yang unggul, kritis, kreatif, kolaboratif, inovatif, serta partisipasi. 

Harapannya dengan adanya program merdeka belajar akan ada keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran akan semakin meningkat. Konsep Merdeka Belajar diantaranya; belajar terjadi dalam beragam waktu dan tempat, adanya free choice, personalized learning, berbasis proyek, pengalaman lapangan serta interpretasi data. Seperti kita ketahui proses pembelajaran terkadang membosankan jika hanya di dalam ruangan (kelas) saja. maka dari itu dengan konsep Merdeka Belajar ini diharapkan siswa tidak merasakan jenuh dalam proses pembelajaran yang di ikuti.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. (KEMENDIKBUD RI)

Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Pada masa sebelum dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Menurut sarinah (2015:2) kurikulum berisi mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan. Pada hakikatnya kurikulum merupakan rancangan dari sebuah kegiatan proses belajar mengajar yang telah direncanakan. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai program yang direncanakan untuk diterapkan di Sekolah dan kurikulum sebagai program yang direncanakan yang kemudian di implementasikan di dalam kelas. Menurut Alhamudin (2019:2) kurikulum pada hakikatnya merupakan sebuah rancangan yang menjadi panduan dalam menyelenggarakan proses pendidikan, serta didalam nya terdapat rencana yang banyak dipengaruhi oleh perencanaan tentang keberadaan pendidikan.

Pendidikan adalah usaha membina dan mengembangkan kepribadian manusia baik di bagian rohani atau di bagian jasmani. Ada juga para beberapa orang ahli mengartikan pendidikan itu adalah suatu proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang dalam mendewasakan melalui pengajaran dan latihan. Dengan pendidikan kita bisa lebih dewasa karena pendidikan tersebut memberikan dampak yang sangat positif bagi kita, dan juga pendidikan tersebut bisa memberantas buta huruf dan akan memberikan keterampilan, kemampuan mental, dan lain sebagainya. Seperti yang tertera didalam UU No.20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan Negara.

Pendidikan merupakan faktor penting bagi masyarakat, demi maju mundurnya kualitas masyarakat atau bangsa sangat bergantung pada pendidikan yang ada pada rakyat bangsa tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Harahap dan Poerkatja, pendidikan adalah usaha yang secara sengaja dari orang tua yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya. Yang dimaksud orang tua tersebut adalah orang tua anak itu atau orang yang mempunyai kewajiban untuk mendidik tersebut seperti guru, pendeta, dan seorang kiai. Pendidikan akan memberikan dampak positif bagi para generasi muda dan juga pendidikan akan meyiapkan generasi yang baik dan bagus bagi Negaranya. Maka dari itu para pendidik harus membutuhkan keuletan dan kesabaran didalam mengajarnya.

Dari beberapa pengertian tentang “pendidikan” sebagaimana dikutif tersebut di atas sangat jelas bahwa pendidikan suatu kegiatan dalam upaya untuk mengubah tingkah laku objek didik ke arah positif. Pendidikan merangkum segi-segi intelektual, afektif dan psikomotorik manusia, juga menyentuh cipta rasa dan karsa. Pendidikan juga merangsang pikiran-pikiran, perasaan dan kehendak manusia untuk bertindak secara bijaksana dengan mempertimbangkan lingkungan.

Pada dewasa ini, upaya-upaya pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan telah menjadi bahan wacana dan pemikiran para pakar pendidikan di Indonesia sehubungan dengan masih sangat rendahnya mutu pendidikan pada saat ini. Mutu pendidikan yang diharapkan pada setiap jenjang sekolah, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum/Kejuruan (SMU/SMK), sampai dengan Perguruan Tinggi (PT), minimal dapat mencapai tingkat ketercapaian tujuan pendidikan berdasarkan pada standar-standar tertentu.

Penetapan standar kompetensi siswa sebagai standar pencapaian minimal dari hasil proses pendidikan dilatarbelakangi oleh suatu harapan agar dapat tercipta pemerataan mutu minimal sebagai hasil proses pendidikan pada sekolah menengah umum. Hal ini menunjukkan satu kenyataan bahwa hasil pendidikan di Indonesia.

Setelah lebih setengah abad kemerdekaannya, masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional sangat menyadari tentang kenyataan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, seperti pernyataan berikut ini :

Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan., khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, . . . Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.

Kondisi pendidikan di Indonesia sebagaimana disebutkan di atas, apabila dihubungkan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Abdul Manan Akhmad mengenai : “Proyeksi Pergeseran Mutu Sekolah Menengah Umum Tahun 1999/2000 – 2003/2004” dengan indikator pengukuran berdasarkan Nilai Ebtanas Murni, menyimpulkan bahwa :

Menjelang berakhirnya Repelita VI masih banyak jumlah SMU yang rata-rata NEM-nya tergolong dalam klasifikasi “sangat kurang” dan “kurang”. Ini menjadi pertanda masih adanya kesenjangan antara mutu yang hendak dicapai dengan mutu yang dapat dicapai sampai saat ini.

Berbicara mengenai keterpurukan mutu pendidikan di Indonesia dengan berbagai indikatornya, memang tidak akan habis-habisnya. Tetapi yang lebih penting dari pada itu adalah bagaimana cara mengatasinya.

Dalam hal ini pemerintah berupaya untuk mengubah jalannya pendidikan indonesia agar lebih maju,maka dari itu munculah sebuah kurikulum terbaru setelah terjadinya pandemi covid-19, kurikulum tersebut disebut kurikulum merdeka.

Kebijakan Pemerintah Terkait Kurikulum Merdeka

Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut ini: 

Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022:

Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. SKL menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.


Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022:

Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Standar isi menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek No. 56 Tahun 2022: 

Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Memuat tiga opsi kurikulum yang dapat digunakan di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran beserta struktur Kurikulum Merdeka, aturan terkait pembelajaran dan asesmen, serta beban kerja guru. 

Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada Kurikulum Merdeka. Memuat Capaian Pembelajaran untuk semua jenjang dan mata pelajaran dalam struktur Kurikulum Merdeka. 

Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022 Tahun 2022: 

Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Memuat penjelasan dan tahap-tahap perkembangan profil pelajar Pancasila yang dapat digunakan terutama untuk projek penguatan pelajar Pancasila.

Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing. 

Sejak Tahun Ajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru. Kurikulum ini diterapkan mulai dari TK-B, SD & SDLB kelas I dan IV, SMP & SMPLB kelas VII, SMA & SMALB dan SMK kelas X. 

Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK-B kelas I, IV, VII, dan X. Pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka. 

Tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023:

Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.

Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.

Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Praptono mengatakan, optimalisasi kurikulum ini agar peserta didik di Indonesia dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan serta dapat mengembangkan potensinya sehingga Profil Pelajar Pancasila yang menjadi tujuan dari pendidikan nasional dapat terwujud.

“Untuk itulah kita membutuhkan guru-guru hebat di negeri ini. Guru yang mampu menampilkan lima karakter keunggulan,” terang Praptono.

Selain itu, menurutnya, guru juga harus memiliki lima karakter unggulan. Hal itu bertujuan agar menghasilkan lulusan berkualitas serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui kurikulum merdeka.

Praptono menjelaskan, lima karakter unggulan itu adalah kemandirian, berorientasi pada peserta didik, terbiasa dengan budaya refleksi, mampu berinovasi, dan memiliki kematangan dari segi mental, moral, dan spiritual sehingga dapat menjalankan kode etik profesi dengan baik.

Guru yang mandiri, lanjutnya, adalah guru yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk belajar, sedangkan yang dimaksud berorientasi pada peserta didik adalah guru yang menerapkan pembelajaran dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik.

"Kita juga ingin guru Indonesia terbiasa dengan budaya refleksi. Kita sudah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, lalu kita refleksikan apakah yang dijalankan sudah berhasil? Kalau ada tantangan dan hambatan, diskusikan dengan teman sejawat untuk mendapatkan solusinya," jelasnya.

Ia berharap, guru-guru di Indonesia selalu melakukan inovasi pengembangan sekolah dengan berkolaborasi bersama orang tua, kepala sekolah, dan warga sekolah lainnya.

Kelima hal itu, dia katakan memang tidak mudah. Namun, Ia yakin jika guru Indonesia memiliki harapan yang tinggi serta semangat kolaborasi dan mau bekerja keras, maka hal tersebut dapat diwujudkan.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum merdeka belajar telah diterapkan di banyak satuan pendidikan di Indonesia. Dalam menerapkan suatu mekanisme baru, pastinya akan menimbulkan dampak yang dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Penerapan kurikulum merdeka ini juga menimbulkan dampak yang dirasakan oleh siswa, guru, dan juga tenaga kependidikan lainnya. Dampak yang dirasakan ini pun terbagi menjadi dua, dampak positif dan dampak negatif. 

Dampak positif yang dirasakan oleh siswa diantaranya yaitu perubahan pada pembelajaran siswa. Dalam kurikulum merdeka siswa diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan minat belajarnya, hal ini bertujuan untuk membentuk siswa dengan jiwa kompetensi dan karakter yang baik. Selain itu, kurikulum merdeka ini juga berefek terhadap keaktifan siswa dalam belajar. Siswa akan kesulitan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang hanya menjadi catatan dan ditentukan oleh kurikulum. 

Hal ini dikarenakan kurikulum semacam ini hanya berpacu pada target angka saja dan siswa sering kali merasa terbebani dengan target angka tersebut. namun pada kurikulum merdeka ini, siswa bukan hanya berfokus pada target angka, melainkan setiap murid memiliki kesempatan untuk mendalami segmen lain, misalnya karakter, pola berpikir, hingga proses pengambilan keputusan yang dibutuhkan untuk menjadi sosok yang lebih baik dalam menjalani kehidupan.

Dari segi guru, kurikulum merdeka ini memiliki keterkaitan yang positif dengan pengembangan potensi guru dan juga platform merdeka mengajar. Hal ini dilihat dari adanya program Guru Penggerak dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dengan lahirnya pendidik yang berkualitas akan dapat mengembangkan serta menjaga kurikulum merdeka menjadi baik dan semakin baik lagi.

Kurikulum merdeka memang memiliki banyak manfaat, namun disamping itu juga terdapat beberapa hal yang mungkin dapat menjadi penghambat. Bagi siswa yang memang memiliki semangat dan minat belajar tinggi serta pemahaman yang cukup, kurikulum ini menjadi peluang besar untuk mendapatkan ilmu di bidang yang lain, sehingga memiliki ilmu dan pengalaman yang luas. 

Namun, untuk siswa yang kurang memiliki motivasi atau kesulitan dalam memahami pelajaran akan merasa terbebani dengan adanya kurikulum ini.siswa akan merasa tidak nyaman dan mungkin malah tidak mau menjalankan tugas lintas pelajaran. Memang sangat sulit untuk membangunkan minat dan semangat belajar siswa, namun hal ini tetap menjadi PR bagi tenaga dan bahkan penyelenggara pendidikan.

Dalam hal ini pada dasarnya kurikulum merdeka adalah kurikulum yang berfokus dalam pengembangan minat dan juga bakat siswa sejak dini. Kurikulum tersebut lebih menitik beratkan pada mater esensial, kompetensi peserta didik dan juga pengembangan karakter.

Inti dari kurikulum merdeka ini adalah Merdeka Belajar. Hal ini dikonsep agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Misalnya, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama. Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai sehingga akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.Penerapan kurikulum merdeka terbuka untuk seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Selain itu, satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan angket kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum. Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan sehingga implementasi Kurikulum Merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan.

Sebelum diluncurkan kurikulum tersebut telah diujikan kepada 2.500 sekolah penggerak. Selain diluncurkan kepada sekolah penggerak, kurikulum merdeka tersebut juga telah diluncurkan disekolah lainya.

Data dari Kemdikbud menunjukan bahwa ada sekitar 143.265 sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka tersebut. Jumlah tersebut akan meningkat dengan pada tahun ajaran 2022/2023 ketika kurikulum merdeka akan diberlakukan.

Konsep utama dari kurikulum merdeka ini adalah memaksimalkan segala potensi siswa supaya dapat mendalami minat dan juga bakatnya. Pada kurikulum sebelumnya diwajibkan untuk mempelajari semua mata pelajaran yang telah ditentukan dan akan memilih jurusan IPA atau IPS.

Pada kurikulum merdeka belajar, hal tersebut bersifat berbeda. Para kurikulum merdeka belajar siswa mempelajari pelajaran sesuai dengan minat masing masing. Selain itu peserta juga tidak ada jurusan IPA atau IPS pada SMA. Konsep itulah yang disebut dengan merdeka belajar.

Menurut Asri Budiningsih (2010) Merdeka belajar adalah kemerdekaan berfikir. Pendidikan yang memerdekakan menempatkan keaktifan peserta didik menjadi unsur amat penting dalam menentukan proses dan kesuksesan belajarnya. Strategi ini mampu mewujudkan proses demokratisasi belajar, suatu proses pendemokrasian yang mencerminkan bahwa belajar adalah atas prakarsa peserta didik. Demokrasi belajar berisi pengakuan hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai dengan karakteristiknya.

Merdeka belajar adalah sebuah kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi yang ingin mewujudkan kondisi belajar yang menyenangkan, baik itu untuk guru maupun peserta didik. Merdeka belajar dapat dipahami sebagai penerapan kurikulum yang mengendepankan situasi yang menyenangkan dalam proses pembelajaran, serta adanya peningkatan berpikir guru yang inovatif (Fathan, 2020). Menurut Ade Erlangga, Merdeka Belajar merupakan sebuah gebrakan baru untuk dapat merubah sistem pendidikan nasional yang selama ini terkesan monoton (A. G. J. nasution, 2020). Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwasannya merdeka belajar adalah suatu program baru dari Kemendikbud RI yang mengusung pembelajaran yang menyenangkan. Dengan adanya program tersebut, diharapakan agar mampu merubah sistem pendidikan nasional yang selama ini terkesan monoton. Oleh karena itu, dibutuhkan pengembangan berpikir yang inovatif oleh para guru sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

Tujuan dari merdeka belajar itu sendiri agar para guru, peserta didik, serta orang tua bisa mendapat suasana yang bahagia. “Merdeka Belajar itu bahwa proses pendidikan harus menciptakan suasana-suasana yang membahagiakan”. Dalam hal ini yang perlu dikembangkan adalah guru sebagai kunci utama keberhasilan merdeka belajar baik bagi peserta didik maupun guru sendiri. Merdeka belajar adalah proses dimana seorang guru mampu memerdekakan dirinya terlebih dahulu dalam proses belajar mengajar dan mampu memberikan rasa nyaman serta rasa merdeka belajar bagi peserta didiknya.

Merdeka Belajar juga mengutamakan pembelajaran yang berbeda dengan metode sebelumnya. Pada penerapan kurikulum merdeka belajar, strategi pembelajaran yang lebih utamakan adalah strategi pembelajaran berbasis proyek.

Maksud dari pembelajaran berbasis proyek adalah siswa menerapkan materi yang telah dipelajari dalam proyek dan juga dapat menerapkan dalam studi kasus. Dengan cara tersebut pemahaman konsep akan lebih bermakna sekaligus akan lebih bermakna.

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah nama dari proyek tersebut. Pada proyek tersebut akan dapat dilakukan secara lintas mapel. Selain itu siswa akan melakukan pengamatan dari masalah yang ada dan memberikan solusi dari terhadap masalah yang telah ditentukan tersebut.

Adanya metode pembelajaran tersebut, siswa tidak akan lagi terlalu berfokus terhadap soal soal pada ujian. Dengan metode tersebut pembelajaran akan lebih menekankan pemahaman siswa terhadap pemecahan masalah dan solusi yang diberikan.

Keunggulan Kurikulum Merdeka Belajar

Dilansir dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, keunggulan yang didapatkan dengan menggunakan kurikulum merdeka belajar antara lain sebagai berikut.

Materi yang disampaikan dan dipelajari menjadi lebih sederhana, mendalam, dan berfokus pada materi yang esensial. Hal ini tentu membuat peserta didik dapat belajar secara lebih dalam tanpa diburu-buru oleh waktu.

Guru lebih merdeka karena bisa mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Sekolah memiliki hak dan wewenang dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan satuan pendidikan dan peserta didik.

Karena bersifat lebih relevan dan interaktif, proses pembelajaran lebih memberikan kesempatan keypad peserta didik untuk lebih aktif dan dapat mengeksplorasi isu-isu aktual.

Sebagai bentuk nyata implementasi dari kurikulum merdeka belajar, salah satunya adalah kegiatan presentasi yang bisa melatih rasa percaya diri dan kemampuan berbicara di depan umum bagi siswa. Nah, untuk bisa menciptakan presentasi yang menarik dan informatif, peserta didik mungkin memerlukan template power point gratis yang akan membuat suasana presentasi semakin hidup dan interaktif. Selain itu tentu persiapan memahami materi merupakan hal utama yang harus diperhatikan.

Kurikulum merdeka tersebut juga dilaksanakan dengan lebih fleksibel. Guru dapat memilih perangkat ajar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Kurikulum tersebut akan diterapkan pada seluruh jenjang Pendidikan.

Kurikulum tersebut akan diterapkan pada jenjang PAUD, SD, SMP atau SMK bahkan Pendidikan khusus dan kesetaraan. Karakteristik pada kurikulum tersebut adalah mengembangkan soft skill dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

Karakteristik tersebut dapat dikembangan dengan proyek yang telah disebutkan di atas. Selain itu kurikulum tersebut menitik beratkan pada materi ensensial sehingga terdapat waktu yang dapat dialokasikan untuk pembelajaran yang lebih mendalam seperti literasi dan numerasi.

Kurikulum tersebut sangat mementingkan kebutuhan peserta didik. Oleh sebab itu guru juga dapat menyesuaikan segala metode pembelajaran demi memenuhi kebutuhan peserta didik tersebut. Selain itu minat dan bakat peserta didik juga dapat di fasilitasi dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.

Dengan adanya kurikulum merdeka belajar, guru juga dipermudah saat pembelajaran. Pembelajaran tidak selalu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku tetapi dapat menjadi lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan siswa.

Fokus utama pada kurikulum tersebut adalah pada siswa. Kurikulum ini lebih menerapkan pembelajaran yang berpusat pada siswa atau student center daripada pembelajaran yang berpusat pada guru atau pembelajaran yang hanya menggunakan metode ceramah.

Hal tersebut tentu menjadi inovasi terhadap pembelajaran di Indonesia dan diharapkan dapat memajukan metode pembelajarann di Indonesia. Demikian informasi mengenai kurikulum merdeka.

Kurikulum Merdeka dinilai cocok untuk zaman era digital sekarang  ini. Pasalnya, siswa dapat belajar dengan bebas dari pengalamannya untuk kemudian dikembangkan dengan bimbingan guru sehingga dapat menemukan bakatnya dalam pengembangan diri.

Di dalam Kurikulum Merdeka ini terkandung teori konstruktivisme. Sesuai dengan namanya, konstruksi berarti membangun. Dapat dikatakan bahwa teori konstruktivisme adalah suatu usaha yang dilakukan berulang-ulang dalam sebuah pembelajaran untuk membangun tata hidup berbudaya modern. Hal yang perlu dilakukan dalam penerapan teori konstruksi ini adalah:

Saat mengajar,  diharap guru memberikan kesempatan pada siswa agar dapat mengeluarkan pendapat dengan bahasanya sendiri tanpa ada rasa terpaksa atau rasa takut akibat kurang rasa percaya diri.

Siswa diberi kesempatan untuk menceritakan pengalamannya  agar menjadi siswa lebih kreatif dan imajinatif. Hal ini dapat memberikan dorongan pada siswa agar mereka lebih yakin kepada diri sendiri sehingga berani menghadapi masalah dan berani mengambil keputusan.

Lingkungan belajar harus kondusif sehingga hasil pembelajaran dapat tercapai secara maksimal.

Siswa diberi kesempatan membuat ide atau gagasan baru berdasarkan pengalaman sendiri agar bisa memperluas pengetahuan mereka dan belajar merangkai gagasan tersebut untuk dikemukakan.

Dengan ide atau gagasan baru yang mereka yakini dapat menghasilkan suatu perubahan. Maka tanpa disadari mereka sudah mampu belajar memahami suatu masalah sekaligus solusinya. Dari pengalaman-pengalaman yang telah dilewati oleh siswa, maka mereka akan lebih mudah memahami pembelajaran tersebut. Dengan demikian mereka akan memiliki hidup yang lebih dinamis dan pengetahuan akan bertambah. Pendek kata, teori belajar konstruktivisme ini akan membebaskan siswa untuk  membimbing  sendiri pengetahuan yang dimiliki berdasarkan pengalamannya.

Berikut ini adalah di antara kelebihan teori konstruktivisme:

Dalam proses belajar, guru dapat mengajarkan kepada siswa untuk mengeluarkan gagasan atau ide pada temannya dan melatih siswa agar termotivasi mengutarakan gagasannya tanpa ada rasa takut.

Siswa lebih dapat mengingat pelajaran karena proses belajar secara langsung dan aktif sehingga semangat belajar siswa tetap terpelihara.

Dengan pembelajaran yang berulang-ulang siswa lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya  sehingga dapat menambah rasa percaya diri bahwa dia bisa berbuat lebih baik lagi.

Siswa lebih dapat berinteraksi dan memahami pelajaran karena menggunakan media pembelajaran sehingga tidak membosankan.

Untuk memaksimalkan penerapan teori konstruktivisme dalam pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh para guru. 

Guru harus lebih aktif merencanakan pembelajaran atau menggunakan media sebagai sarana pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif dan inovatif. Namun sayang terkadang sulit mengubah kebiasaan guru yang sudah terbiasa menggunakan pendekatan tradisional dan tidak mau membuka diri untuk belajar sesuai perkembangan zaman.

Terkadang guru juga sering merasa  kesulitan  memberikan contoh dalam bentuk konkret pada siswa saat pembelajaran berlangsung sehingga siswa mengalami kejenuhan dalam belajar. Untuk itu disarankan untuk guru mengembangkan potensinya sehingga hingga tidak terkesan monoton dalam mengajar, terutama dalam hal teknologi yang pada saat ini sudah menjadi  kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.

Menerapkan teori konstruktivisme memang tidak mudah karena memerlukan prasarana sebagai media pembelajaran seperti laboratorium, laptop dan infokus yang terkadang tidak memadai sesuai jumlah siswa di sekolah. Selain itu, masih banyak guru yang menganggap teori konstruksi ini lebih banyak memerlukan waktu padahal beban kerja guru sangat banyak. Namun, mari kita sadari bersama bahwa perubahan dalam dunia pendidikan itu sangat penting bagi kemajuan bangsa kita. Jangan menutup diri  untuk suatu perubahan yang lebih baik.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.

Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:

Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.

Pembelajaran kurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila,  berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum

Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.

Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.

Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:

Asesmen diagnostik

Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.

Perencanaan

Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid berdasarkan tingkat kemampuan.

Pembelajaran

Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala, untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai ​​proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

Dari pemaparan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa seperti apapun manusia menciptakan, mendesain dan mengembangkan suatu kurikulum pasti ada yang namanya pro dan kontra. Sehingga kita harus selalu belajar, memahami, dan mengadaptasi apa yang dimaksud dalam suatu kurikulum. Karena sejatinya kurikulum diciptakan untuk kepentingan anak bangsa, pastinya ada hal-hal baik yang sedang berusaha untuk disampaikan, dan nantinya diharapkan dapat membawa bangsa dan negara Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Pendidikan itu penting bukan untuk hari ini namun untuk membangun peradaban. Misalnya dalam usaha mencapai tahapan negara maju, pembentukan negara sangat bergantung dengan taraf Pendidikan di suatu negara tersebut. Pendidikan merupakan hal yang penting bagi bangsa-bangsa di dunia untuk dapat mengatasi persoalan besar semua bangsa hari ini dan masa depan. Pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi muda yang hebat , unggul dan berkualitas yang tentunya akan berpengaruh terhadap peradaban. Dalam situasi virus corona saat ini pemerintahan jangan lengah terhadap Pendidikan Indonesia sebab Pendidikan lah yang dapat membangun peradaban bangsa. 

Sedangkan kurikulum merdeka dapat disimpulkan bahwa Dampak positif yang dirasakan oleh siswa diantaranya yaitu perubahan pada pembelajaran siswa. 

Dalam kurikulum merdeka siswa diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan minat belajarnya, hal ini bertujuan untuk membentuk siswa dengan jiwa kompetensi dan karakter yang baik. Selain itu, kurikulum merdeka ini juga berefek terhadap keaktifan siswa dalam belajar. Siswa akan kesulitan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang hanya menjadi catatan dan ditentukan oleh kurikulum. 

Hal ini dikarenakan kurikulum semacam ini hanya berpacu pada target angka saja dan siswa sering kali merasa terbebani dengan target angka tersebut. namun pada kurikulum merdeka ini, siswa bukan hanya berfokus pada target angka, melainkan setiap murid memiliki kesempatan untuk mendalami segmen lain, misalnya karakter, pola berpikir, hingga proses pengambilan keputusan yang dibutuhkan untuk menjadi sosok yang lebih baik dalam menjalani kehidupan. (***) 

*Mahasiswa Pasca UM Sumatera Barat

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies