Penandatanganan fakta integritas FKUB Solok Selatan. (ist) |
Solok Selatan, Sigi24.com--Forum Komunikasi Antar Umat Beragama yang disingkat dengan FKUB, adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
FKUB sendiri memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia.
Jelang perayaan Natal dan malam pergantian tahun, bertempat di Ruangan Vicon Polres Solok Selatan, hari ini Polres Solok Selatan melaksanakan kegiatan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas, Kamis lalu.
Kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan pada hari ini, tampak dihadiri oleh unsur Forkopimda Solok Selatan beserta tokoh lintas agama.
AKBP Arief Mukti menyampaikan, bahwa kegiatan ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri untuk menjaga, melayani dan mengamankan jalannya ibadah Natal umat Nasrani.
"Kami wajib mengumpulkan seluruh sektor lintas agama untuk menyatukan persepsi, karena NKRI bukan hanya milik satu agama namun seluruh masyarakat Indonesia sebagai mana yang telah diatur dalam UUD 1945. Setiap hak warga masyarakat sama di mata hukum, dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang diakui oleh negara," ucapnya.
Dan Alhamdulillah, selama ini secara umum di Kabupaten Solok Selatan tidak ada gesekan antar umat beragama, karena masih terjalinnya komunikasi yang baik, tambahnya.
Arief Mukti juga turut menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap menjaga ketertiban dan toleransi antar umat beragama, serta pada saat perayaan malam pergantian tahun agar tidak melakukan arak-arakan, dan tidak membuat keributan demi menjaga situasi Kamtibmas yang telah kondusif selama ini.
Di akhir acara silaturahmi, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh masing masing perwakilan sektor lintas agama, yang mana berbunyi bersama menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga kerukunan antar umat beragama, menjaga toleransi antar umat beragama, menjaga sinegritas dan kolerasi beragama serta antisipasi masuknya aliran radikal.
"Saya berharap, dengan telah ditandatanganinya fakta integritas ini jangan hanya dijadikan simbol semata, namun harus kita pegang teguh pada masing masing agama," pesan Arief Mukti. (Hr/humas)