Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Kamang Hilia Belajar ke III Koto Aur Malintang

Walinagari Azwar Mardin menerima cinderamata dari Walinagari Kamang Hilia. (ist)

Padang Pariaman, Sigi24.com--Pemerintahan Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman kembali menerima kunjungan dari Pemerintahan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sabtu (10/12/2022).

Rombongan Nagari Kamang Hilia terdiri dari walinagari, Bamus dan perangkat nagari yang langsung disambut walinagari dan Ketua Bamus Nagari III Koto Aur Malintang.

Kamang Hilia merupakan pemerintahan nagari yang baru saja menerima anugrah Award dari KPK RI, sebagai nagari anti korupsi tingkat nasional. Kunjungan ini merupakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat nagari dalam rangka sharing informasi dengan Nagari III Koto Aur Malintang.

"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi tentang Nagari III Koto Aur Malintang salah satu inovasi tentang pelayanan publik dan keterbukaan informasi publiknya yang luar biasa. Semoga dalam kunjungan ini, walinagari berkenan memberikan motivasi serta rahasia sukses mewujudkan inovasi pelayanan publik, untuk bisa juga di terapkan di Pemerintahan Nagari Kamang Hilia," harap Khudri Elhami, Walinagari Kamang Hilia. 

Walinagari III Koto Aur Malintang Azwar Mardin mengatakan ucapan selamat kepada Pemerintahan Nagari Kamang Hilia, atas anugrah award dari KPK RI sebagai nagari anti korupsi 2022.

"Inovasi pelayanan publik ini berawal dari persoalan pelayanan yang dikeluhkan oleh masyarakat, serta lemahnya SDM perangkat nagari menjadi persoalan internal yang perlu dibenahi," ujar Azwar Mardin. 

Alhamdulillah, katanya, inovasi memberikan dampak kepada masyarakat. Setiap urusan menjadi efektif.

Selain itu, Azwar menambahkan, pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari undang-undang dalam menjalankan pemerintahan. 

"Seiring dengan salah satu prioritas penggunaan dana desa menuju desa digital, adalah bagian dari sebuah inovasi dari pelayanan publik konvensional ke pelayanan digital," katanya.

Hal ini, ujar dia, perlu seiring perubahan mindset perangkat nagari dalam melaksanakan Tupoksi sebagai perangkat nagari di era industri 4.0 oleh pemerintahan pusat. 

"Perangkat nagari hari ini harus melek teknologi. Nagari perlu orang-orang pemikir untuk maju seiring dengan kemajuan zaman," ungkapnya. 

Katanya, kemajuan suatu nagari perlu didukung oleh para perangkat secara berkelanjutan. Jika tiba masa estapet kepemimpinan beralih, perangkat nagari nanti bagaimana inovasi ini tetap berlanjut dan di kembangkan, serta prestasi yang telah di peroleh terus dipertahankan. 

"Di sini diperlukan dukungan melalui anggota Bamus nagari, untuk melahirkan sebuah produk hukum berupa peraturan nagari, menetapkan sistem pelayanan nagari menjadi ketetapan di nagari," ulas Azwar Mardin. (rel)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies