Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Gaji Wartawan Juga Banyak Dikadukan ke Dewan Pers

Foto bersama di Dewan Pers dengan staf sekretariat Nofri. (ist)

Jakarta, Sigi24.com--Sepertinya kerjasama pemerintah daerah dengan media online, tak tergantung pada terdaftar atau tidaknya media bersangkutan di Dewan Pers. 

"Itu tergantung pemerintah daerah. Tidak ada intervensi dari Dewan Pers soal kerjasama itu," kata Nofri, Staf Sekretariat Dewan Pers. 

Soal pengaduan, katanya, Dewan Pers memberlakukan sama semua media, baik yang terdaftar atau yang tidak terdaftar sepanjang media itu eksis, dan minta petunjuk ke Dewan Pers. 

Menurut dia, Dewan Pers banyak menerima pengaduan dari masyarakat pers itu sendiri. Hampir tiap sebentar, datang pengaduan. 

"Ya, banyak soal. Bahkan soal gaji wartawan dan karyawan pun juga dikadukan ke lembaga ini," ulas dia. 

Nofri menyampaikan salam maaf karena diskusi dengan sejumlah awak media dan pegawai Diskominfo di Padang Pariaman itu tak bisa dihadiri anggota Dewan Pers. 

Katanya, soal gaji wartawan yang tak memenuhi standar atau upah minimun daerah masing-masing, ya, Dewan Pers hanya bisa memberikan masukan ke perusahaan bersangkutan. 

Tak terasa, diskusi kurang lebih sejam Jumat (9/12/2022) di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu memberikan nilai tersendiri. 

Terutama langkah-langkah dalam menggiatkan media online di daerah. Kaedah jurnalistik tentu jadi acuan yang paling vital, menyangkut moralitas penggiat media itu sendiri di tengah masyarakat. 

Meskipun Dewan Pers hanya satu di republik ini, tak punya di masing-masing daerah, lembaga ini punya konstituen, dan itu ada di setiap provinsi, serta kabupaten dan kota. 

"Sepanjang kasus itu bisa ditangani konstituen, ya kita serahkan saja. Di mana gabungnya wartawan bersangkutan atau organisasi wartawan apa yang ada di wilayahnya," ulas Nofri. 

Namun, katanya, yang sulit itu wartawan punya masalah hukum, tetapi organisasinya tak jelas atau tidak tergabung dengan konstituen Dewan Pers, seperti AJI, PWI dan IJTI. 

Jadi, bergabung dengan organisasi itu penting, dan juga diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. (ad) 








Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies