Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rapimwil DMI Sumbar Hasilkan Sejumlah Keputusan dan Rekomendasi

Naskah MoU DMI Sumbar dengan BSI. (ist)

Padang, Sigi24.com---Rapat Pimpinan Wilayah Pengurus Dewan Masjid Indonesia Sumatera Barat diadakan di Gedung Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis 03 November 2022, dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat (Diwakili Ka.Biro Kesra) dihadiri oleh 16 PD DMI kab/kota se Sumatera Barat.

Kegiatan Rapimwil ini sekaligus penandatangan MoU DMI dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan tema; "edukasi ekonomi dan perbankan syariah bagi jamaah masjid yang dipaparkan oleh BSI". 

Selain itu, kegiatan Rapimwil juga ajang penyampaian laporan kemajuan kegiatan PW DMI Sumatera Barta tahun 2019- 2022, rencana konsolidasi dan program kerja tahun 2023- 2024, pembahasan dan perumusan rencana kerja.

Kegiatan memperoleh hasil sebagai berikut: "1. PW dan PD DMI Sumatera Barat menyetujui untuk menindaklanjuti hasil Rapimnas PP DMI tentang perpanjangan kepengurusan PW DMI sesuai dengan masa bakti PP DMI Nasional. 

2. Melakukan evaluasi kepengurusan PW DMI Provinsi Sumatera Barat; 3. Menindaklanjuti perjanjian kerjasama PW dan PD DMI dengan BSI dalam bidang edukasi, literasi, perbankan syariah dan pelatihan khatib, manajemen masjid; 

4. PW dan PD DMI akan menggerakkan masjid terlibat aktif dalam DMI Award, KRBT (Kajian Rutin Bulanan Terintegrasi) dan kegiatan PP lainnya; 

5. PD DMI sepakat untuk menindaklanjuti pendirian ortom DMI, Prima Masjid, BKKM, IPKhI. L;  6. PD DMI yang sudah habis masa kepengurusan agar melakukan Rapimda. 

Ketua PW DMI Sumatera Barat, Prof. H. Duski Samad menyebutkan, rekomdasi Rapimwil PW DMI dengan PD DMI, 1. Menghimbau semua elemen pengurus DMI, pengurus masjid, mushala, surau untuk aktif, parsitipatif dalam menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum dengan menjaga kesucian, independensi dan kemandirian masjid. 

2. Meminta pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk memberikan dukungan dan bantuan kegiatan DMI dan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat. 

3. PD DMI dan pengurus masjid diharapkan meningkatkan inovasi kegiatan masjid, seperti masjid ramah musafir, masjid ramah anak dan masjid dengan fokus sesuai kebutuhan daerah. 

4. PD DMI menuntaskan konsolidasi organisasi, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat dan lebih memberikan perhatian pada penguatan ketahanan umat dari berbagai pengaruh negatif yang semangkin membahayakan. 

5. PW, PD DMI kabupaten dan kota mendukung dan memberikan fasilitasi kegiatan wirid remaja dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh SMA-SMK. 

6. PD DMI kabupaten dan kota mendukung dan memberikan fasilitasi terhadap Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang MoU-nya sudah ditandatangani antara PW DMI dengan Kanwil Kemenag Sumbar. 

7. PD DMI dan pengurus masjid agar berusaha melakukan sertifikasi tanah wakaf masjid dan memaksimalkan bantuan ZISWAF.

8. Meminta Kemenag, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di lingkungan untuk menetapkan kewenangan penetapan surat keputusan pengurus masjid kepada Dewan Masjid Indonesia sesuai tingkatannya. (ad)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies