Foto bersama tim visitasi KI Sumbar dengan Walinagari III Koto Aur Malintang H. Azwar Mardin. (ist) |
Aur Malintang, Sigi24.com--Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat kunjungi Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis(3/11) kemaren, guna melihat dan meninjau secara langsung pengelolaan PPID Nagari, serta memvalidasi data, mencocokan jawaban kuisioner yang telah dikirim sebelumnya oleh pejabat PPID Nagari.
Kedatangan tim yang dipimpin Adrian Tuswandi, berjumlah empat orang, akan menilai pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan Nagari III Koto Aur Malintang.
Nagari III Koto Aur Malintang, adalah satu-satunya wakil Kabupaten Padang Pariaman dalam keterbukaan informasi publik. Program ini telah dijalankan sejak tahun 2019 dan tahun 2020 dinobatkan sebagai peringkat 2 terbaik keterbukaan informasi publik dengan predikat nagari informative tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Untuk tahun 2022 ini, Nagari III Koto Aur Malintang kembali berkompetensi bersama 10 nagari di Sumatera Barat, untuk menjadi lima besar terbaik dalam pengelolaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari kategori lembaga publik pemerintahan nagari, sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bagi lembaga publik.
Kepada Sigi24, Tanti Endang Lestari, salah seorang anggota komisioner KI Sumatera Barat, menyebutkan melihat dan meninjau serta menilai sejauh mana singkronisasi data yang diberikan dengan yang ada secara disiknya di nagari, serta sejauh mana regulasi PPID Nagari ini menjalankan pelayanan publik serta dokumentasi dan standar operasional dalam melayani kebutuhan tentang sebuah informasi kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil sinkronisasi oleh Tim Visitasi, serta melihat ketersedian sarana dan prasaran pelayanan informasi publik Nagari III koto Aur Malintang dinilai sangat baik. Hal itu dikatakan Tiwi salah seorang anggota Tim.
“Kalau untuk penyelenggaraan, sarana dan prasarana penunjang sangat baik, ada space PPID Nagari Yang nyaman, ada ruang tunggu, ada tempat bermain anak yang sangat nyaman, serta ada TV informasi sebagai media informasi tata cara pemohon informasi melalui audio visual tersedia di Nagari III Koto Aur Malintang," kata Tiwi.
Ditambahkannya, hanya ada bebarapa catatan dan evaluasi, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sangat baik, namun menjadi catatan bagi PPID adalah memperbaharui SOP dan daftar informasi yang dikecualikan, karena saat ini masih daftar yang lama sebab untuk tahun terdapat perubahan Perkinya.
Walinagari III Koto Aur Malintang, H. Azwar Mardin, SE menyebutkan, bahwa substansi dari penilaian ini adalah upaya mewujudkan keterbukaan dan mrnciptakan pemerintahan yang akuntable di mata masyarakat sehingga melahirkan kepercayaan publik.
"Penilaian ini merupakan reward bagi kami di nagari," ujar Azwar Mardin. (Edi)