Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Inspektorat Padang Pariaman Monitoring Dana BOS

Inspektur Hendra Aswara didampingi Kadisdikbud Anwar memberikan sosialisasi Jaga BOS sekaligus entry brifing kepada seluruh Kepala SD dan SMP di TK SD Model, Limpato, Kec VII Koto, Rabu (2/11).

Padang Pariaman, Sigi24.com--Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melakukan pemantauan atau monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.

Kegiatan yang diberi Jaga BOS atau Jatingan Pencegahan Korupsi Dana BOS. 

Inspektur Hendra Aswara mengatakan, bahwa Inspektorat akan memeriksa administrasi dana BOS mulai awal Januari hingga November 2022. 

"Sesuai arahan bupati, Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan memonitoring dana BOS untuk meminimalisir kesalahan administrasi," kata Hendra saat entry brifing di TK SD Model Limpato, Kec VII Koto, Rabu (2/11). 

Jaga BOS, kata Hendra, telah dimulai sejak tahun 2021 yang lalu. Inovasi Jaga BOS ini dilatarbelakangi adanya temuan pemeriksaan BPK RI, BPKP dan Inspektorat. Untuk mencegah temuan berulang, maka dilakukan pembinaan kepada seluruh sekolah SD dan SMP se-Padang Pariaman. 

"Harapan kita, tata kelola dana BOS semakin tertib, taat aturan, akuntabel dan berdampak bagi mutu sekolah," ujar Hendra.

Alumni STPDN itu berharap dengan semakin baiknya pengelolaan Dana BOS maka akan mempermudah penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. 

"Tentuya pembinaan Inspektorat ini bertujuan agar dalam Pemeriksaan BPK nanti, kita mempertahakan opini Wajar tanpa Pengecualian tahun 2022 ini," kata mantan Kadis Perizinan itu. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anwar mengapresiasi kolaborasi Inspektorat dan Disdikbud untuk perbaikan pengelolaan BOS. 

"Bupati selalu mengingatkan agar dana BOS dilakukan monitoring secara berkala supaya berjalan dengan aturan yang berlaku," kata Haji Anwar.

Dikatakannya, bahwa jumlah seluruh sekolah yang dimonitoring sebanyak 60 SMP dan 520 SD. Monitoring menghadirkan Kepala sekolah dan bendahara denhan menbawa dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat. 

"Kami sudah surati seluruh SD dan SMP untuk membawa dokumen yang diminta dan memberikan konfirmasi ke Tim Inspektorat apabila dibutuhkan," kata mantan Asisten Pemerintahan itu. 

Monitoring dana BOS tahun 2022 dijadwalkan selama 15 hari kerja mulai tanggal 1-18 November 2022 yang bertempat di sekolah atau wilayah masing-masing. (ad)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies