Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KUA PPAS 2023 Padang Pariaman Ditetapkan

Pariaman, Sigi24.com--Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman terima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Hal ini disampaikan dalam penyampaian pendapat akhir di sidang paripurna DPRD oleh perwakilan masing-masing fraksi, di ruang sidang dewan, Senin (08/08).

Menanggapi hal ini, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 2022 lalu.

“Alhamdulillah telah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi dokumen KUA dan PPAS, dan ini akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD 2023,” kata Suhatri Bur dalam sambutannya.

Suhatri Bur juga sangat berterima kasih atas masukan dan saran selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari tersebut. 

Dia menegaskan, semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi untuk mengambil langkah-langkah kebijakan berikutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai harapan bersama mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.

Lebih lanjut Suhatri Bur didampingi Sekda Rudy R Rilis menerangkan, bahwa dengan telah ditetapkan dokumen KUA dan PPAS menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif maka ditetapkan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp1.342.110.411.012 (satu triliun tiga ratus empat puluh dua milyar seratus sepuluh juta empat ratus sebelas ribu dua belas rupiah).

Belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 1.631.307.011.842 (Satu Triliun Enam Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Tujuh Juta Sebelas Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah)

Kemudian terangnya, dari selisih antara pendapatan dan belanja tersebut di atas terdapat defisit anggaran sebesar Rp 289.196.600.830 (Minus Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Rupiah).

Kemudian Suhatri Bur menyampaikan bahwa defisit anggaran ini ditutup dengan selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran yaitu pembiayaan netto sebesar Rp41.249.777.262 (Empat Puluh Satu Milyar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah).

“Namun masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) negatif Rp 247.946.823.568 (Minus Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah),” tutupnya mengakhiri.

Turut hadir mendampingi Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kantor, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (kominfo)


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies