Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UNU Sumbar Gelar Pengabdian Masyarakat

Padang, Sigi24.com---Mangrove merupakan tanaman pantai dengan ketinggian mencapai 6 hingga 10 meter. Pada dataran garis bibir pantai yang berlumpur di pengaruhi oleh pasang surutnya air laut. 

Hutan mangrove atau dikenal juga dengan sebutan hutan bakau mampu bertahan hidup, disebabkan adanya proses evolusi yang terjadi serta peradaban adaptasi yang dilewati oleh tumbuhan mangrove tersebut. 

Fungsi besar yang dimiliki oleh hutan mangrove adalah, tumbuhan penahan yang mampu menahan arus air laut yang akan mengikis daratan tepi pantai atau garis pantai. 

Sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2). Memiliki fungsi sebagai tempat hidup.

Berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil utuk berlindung dan mencari makan. Bagi hutan mangrove yang mememiliki ruang lebih luas sering terdapat jenis binatang darat seperti burung dan bangsa reptil lainnya. 

Pentingnya hutan mangrove bagi kelangsungan lingkungan hidup sekitar kita, maka perlu adanya solusi untuk menanggulangi permasalahan yang timbul selama ini terhadap hutan mangrove. 

Adapun solusi yang diperlukan untuk menanggulangi permasalahan tersebut diantara adalah sebagai berikut: 

  1. Perlu adanya lahan konservasi terhadap hutan mangrove dalam rangka penjagaan dan pelestarian hutan agar fungsi-fungsi dari hutan mangrove dapat dioptimalkan sebaik mungkin. 
  2. melakukan reboisasi atau penanaman kembali hutan mangrove yang telah rusak. Dalam hal ini perlu adanya keterlibatan antara pemerintah dan warga secara teknis dalam pelaksanaan reboisasi. 
  3. perlu adanya manajemen tata ruang yang baik terhadap wilayah pesisir pantai berhutan mangrove, sehingga dapat berpotensi ekonomis dalam hal pariwisata. 
  4. perlu adanya penyuluhan dalam rangka memahamkan masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan mangrove bagi lingkungan hidup. 
  5. perlu diberlakukan sanksi hukum yang tegas terhadap siapapun yang merusak kelestarian hutan mangrove. Kelestarian lingkungan amatlah penting bagi kita. Menjaga hutan mangrove merupakan bagian dari tindakan nyata atas kepedulian kita terhadap lestarinya alam dan kehidupan.

Upaya pelestraian tanaman mangrove tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja tetapi juga dilakukan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam membantu program pemerintah menjaga kelestraian lingkungan hidup, khususnya ekosistim hutan mangrove dengan metode konservasi, reboisasi dan rehabilitasi.

Dari uraian diatas maka tidak pantaslah jika kita untuk tidak peduli terhadap pelestarian hutan mangrove tersebut. Oleh karena itu penulis melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tujuan untuk tetap menjaga dan melestarian sendiri hutan mangrove agar tidak rusak dari tangan-tangan manusia dan merasakan manfaat yang berkelanjutan dengan tetap menjaga dan merawatnya.

Universitas Nahdlatul Ulama Sumbar mengadakan pengabdian masyarakat di Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua tim Firdaus, dosen UNU Sumbar beserta anggota Rifka Zuwanda, Ari Limay Trisno dan juga mahasiswa.

Target luaran

Target luaran yang didapat dari kegiatan ini antara lain adalah, peserta dapat melakukan menanaman bibit mangrove.

Peserta memahami arti fungsi dan manfaat tanaman mangrove. 

Peserta selalu menjaga dan berupaya mengkampanyekan peduli mangrove kepada masyarakat, dan menjadikan hutan mangrove sabagai salah satu objek wisata di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan dengan melibatkan komunitas pemuda dan masyarakat setempat. 

Bahan yang digunakan dalam kegiatan ini antara lain, bibit mangrove, poly bag, lahan yang akan ditanam serta peralatan penunjang lainnya untuk kegiatan penanaman.

Hasil

Dari kegiatan tersebut terlihat bahwa pentingnya pelestarian hutan mangrove terhadap kelangsungan hidup biota laut dan masyarakat sekitar. 

Disamping fungsi dan manfaat terhadap keberadaan hutan mangrove tersebut, tanaman mangrove juga memberikan pengaruh nyata terhadap kelestarian hutan mangrove di kawasan pantai pesisir Sungai Pinang. Namun dibalik itu hukum dan kelembagaan kurang berpengaruh nyata terhadap upaya pelestariannya. 

Dari hasil penanaman akan dirasakan manfaat besar nantinya untuk hingga puluhan tahun kedepan, atau lebih bagi masyarakat sekitar untuk kelangsungan hidup biota laut. 

Penanaman yang dilakukan disesuaikan dengan jarak yang sudah ditentukan pada titik yang sudah ditandai. Jarak tanam antara satu bibit pohon dengan bibit lainnya berkisar 1 meter.  

Kesimpulan 

Kegiatan penanaman hutan mangrove merupakan kegiatan yang perlu dilakukan setiap saat. Dengan demikian hutan mangrove akan selalu tumbuh dan berkembang. 

Fungsi pelstarian dari magrove ini sangat bermanfaat banyak untuk kelangsungan hidup biota laut, mencegah abrasi pantai dan sumber mencari makan bagi hewan-hewan kecil dan juga bermanfaat banyak bagi mayarakat pantai.

Saran

Diperlukannya penegasan terhadap pelestarian dan pemanfaatan hutan mangrove, atau kawasan hutan mangrove bagi masyarakat setempat seperti undang-undang pemanfaatan dan sanksi terhadap pelanggaran serta perusakan kawasan hutan mangrove tersebut. Perlu adanya tatanan sehingga dapat dijadikan objek wisata cagar alam dan objek penelitian. (***)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies