Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H. Khairunnas dan Wakil Bupati H. Yulian Efi menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan replikasi inovasi layanan Nagari Go Digital yang telah dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman sejak Oktober 2019.
Dalam kunjungan di Dukcapil Ceria, Khairunnas berkenan menyambangi semua sarana pelayanan di Kantor Dukcapil. Mulai dari pengelolaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), pengelolaan layanan pengaduan tatap muka dan layanan pengaduan online. Selanjutnya pengelolaan ruang kerja model terkini melalui coworking space Dukcapil Ceria.
Di samping itu penataan ruang pelayanan perekaman biometrik juga menjadi bagian pengamatan Khairunnas. Yang tidak kalah penting adalah melihat langsung ruang Café Ceria dan toilet. Pada toilet Khairunnas memberikan apresiasi atas penataan dan kebersihan toilet yang harus menjadi referensi untuk semua sarana pelayanan public atas kebersihan dan keapikannya.
Terakhir adalah pengelolaan Prisma Room Dukcapil. Di ruangan ini diawali dengan pemaparan singkat oleh Kepala Disdukcapil terkait pengelolaan layanan Nagita, serta pengembangan inovasi dalam pelayanan Disdukcapil.
H. Khairunnas mengapresiasi kinerja dan prestasi Disdukcapil Ceria yang dibuktikan dengan menyatakan secara langsung kepada Suhatri Bur meminta secara khusus menugaskan Fadhly bersama tim dalam melakukan pembinaan secara intensif penerapan layanan administrasi kependudukan secara online serta pengembangan inovasi di Solok Selatan. Lebih lanjut Khairunnas mengungkapkan
“Saya minta kepada Sekda, Kepala Bappeda, dan Kepala Keuangan untuk segera melakukan kebijakan maupun pergeseran anggaran dalam rangka mendukung kebijakan ini,” kata dia.
Dalam agenda Kunker di Padang Pariaman, diawali dengan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berkenan menerima kunjungan kerja Bupati Solok Selatan H. Khairunnas di IKK Parit Malintang. Bupati Solok Selatan H. Khairunnas didampingi oleh Sekretaris Daerah Solsel Dr, Syamsurizaldi, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Umum Setdakab Solsel, dan aparatur dari tiga Pemerintahan Nagari.
Kunker ini dalam rangka MoU replika inovasi layanan Nagita serta dilanjutkan secara teknis perjanjian kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Padang Pariaman dan Disdukcapil Solok Selatan, dan Diskominfo Padang Pariaman dan Diskominfo Solok Selatan. Masing-masing PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas, disaksikan oleh Bupati Padang Pariaman dan Bupati Solok Selatan.
Pelaksanaan replikasi dilakukan melalui penandatangan MoU antara Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dengan Bupati Solok Selatan, Senin 28 Maret 2022 di Ibukota Kabupaten, Parik Malintang.
Dalam agenda kegiatan ini juga dilakukan Launching delapan Inovasi yang dikembangkan oleh Disdukcapil bersama mitra kerja kerja yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, Pengadilan Agama Pariaman, Bidan Praktek Mandiri, dan Pemerintah Nagari.
Inovasi tersebut adalah Pencak Silat (Pencatatan Kematian Terintegrasi Menghasilkan Data Akurat), Stop Pelako (Solusi Jitu Up To Date Pendataan Penduduk Melalui Pelaporan Kematian oleh Walikorong), Derita Aladin (Dengar Berita Kematian Akta Langsung Diterbitkan), Bupokari (Buku Pokok Pemakaman Nagari), Pesan Bunda (Pelayanan Istbath Nikah Berkolaborasi Untuk Data yang Akurat), Menari Bersama Bidadari (Membantu Akta Kelahiran Bersama Bidan Praktek Mandiri), Berkah Online (Kolaborasi Pelayanan Adminstrasi Kependudukan dan Pernikahan Online) dan Pelangi Kita (Peningkatan Pelayanan Terintegrasi Kartu Identitas Anak) serta penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil
Provinsi Sumatera Barat, Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman beserta 17 KUA, Kepala Perangkat
Daerah di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, camat, walinagari, bidan praktek mandiri. (**)