Nan Sabaris, Sigi24.com--Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 dan Peraturan Mentari Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa dana desa harus dialokasikan minimal 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), minimal 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, dan minimal 8 persen untuk penanganan covid 19.
Merujuk pada hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menyerahkan BLT kepada masyarakat di 103 nagari, terhitung mulai Jumat 1 April 2022. Sementara itu, untuk pembagian BLT tahap pertama diserahkan langsung Bupati Suhatri Bur secara simbolis di Nagari Kurai Taji Timur, Senin, (04/04).
Untuk penyerahan BLT tahap pertama, dilakukan pada 24 nagari yang tercepat dalam melengkapi dan memproses permintaan pencairan dana desa. Sementara itu, total anggaran dana desa tahap 1 untuk 24 nagari tersebut adalah sebanyak Rp2,3 miliar dengan total Rp300 ribu per bulan untuk 2.560 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bupati Suhatri Bur berharap, dengan adanya pencairan dana BLT tersebut dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dewasa ini.
“Semoga dana BLT ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima, apalagi sekarang sedang bulan suci Ramadhan. Kita ketahui harga-harga kebutuhan pokok naik, ekonomi susah di tengah pandemi, diharapkan bisa membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat,” harapnya.
Bupati Suhatri Bur juga berharap 79 nagari yang belum menyalurkan BLT dapat segera melengkapi persyarakatan pencairan sehingga penyaluran BLT kepada KPM dapat disegerakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hendri Satria juga tengah menyerahkan BLT secara simbolis di Nagari Koto Dalam Selatan.
24 Nagari yang telah menyerahkan BLT tahap pertama saat ini adalah Batu Kalang Utara dengan total 74 KPM, Buayan Lubuk Alung 118 KPM, Campago Selatan 96 KPM, Koto Dalam Selatan 107 KPM, Kurai Taji Timur 85 KPM, Toboh Gadang Selatan 97 KPM, Seulayat Ulakan 114 KPM, Lareh Nan Panjang 98 KPM, Guguak 146 KPM, Kuranji Hulu 124 KPM.
Kemudian, Koto Tinggi 93 KPM, Koto Dalam Barat 87 KPM, Kudu Gantiang Barat 91 KPM, Sungai Buluah Utara 131 KPM, Toboh Ketek 83 KPM, Sungai Asam 121 KPM, Ulakan 132 KPM, Sikucur 108 KPM, Pasie Laweh Lubuk Alung 118 KPM, Lubuk Pandan 126 KPM, Toboh Gadang Timur 92 KPM, Malai V Suku Timur 114 KPM, Kudu Ganting 95 KPM dan Sicincin sebanyak 110 KPM. (***)