Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Padang Pariaman Dapat Rafor Kuning Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021

 

Parit Malintang, Sigi24.com--Pemeritah Kabupaten Padang Pariaman menerima tim kunjungan koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, sekaligus penyerahan hasil kepatuhan tahun 2021 yang diterima langsung Bupati Suhatri Bur, Selasa (8/2).

Dalam penilaian tahun 2021, Padang Pariaman mendapat rafor kuning atau satu tingkat dibawah yang terbaik, yakninya rafor hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam kepatuhan standar pelayanan publik.

Hasil penilaian tersebut di serahkan langsung oleh Yefri Herliani, Kepala perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumatera Barat yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Suhatri Bur meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menerapkan SPP (Standar Pelayanan Publik) di masing-masing perangkat daerah.

Ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat meningkatkan SPP, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman, terutama kepada ibu Yefri Herliani atas kunjungan koordinasi yang dilakukan," kata dia.

Pihaknya selalu mengutamakan pelayanan publik. Kepuasan masyarakat adalah yang utama untuk dapat merasakan keberadaan pemerintah. "Saya meminta kepada seluruh kepala OPD selalu memerhatikan SPP di instansi masing-masing agar selalu berjalan dengan baik," ujarnya. 

Dalam penilaian tersebut terdapat dua instansi yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021, yakninya Disdukcapil dan DPMPTSP.

"Untuk OPD yang memiliki nilai dibawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan SPP," tutupnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies