Parik Malintang, Sigi24.com--Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang mengikuti rapat kerja bersama Kementrian Dalam Negeri serta seluruh Kepala Daerah se Indonesia, dalam rangka evaluasi program strategis pemerintah secara virtual, Senin (24/01) di ruangan Dillo lantai dua kantor bupati di Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pada awal 2022 telah tiga pejabat daerah yang menjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di KPK dan ini juga berdampak pada sistem pemerintahan baik publik maupun di daerah.
“Sistem pemerintahan merupakan tulang punggung untuk eksistensi administrasi pemerintahan dan kenegaraan, sehingga tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin. Ini penting untuk merubah bangsa. Jika telah diciptakan pemerintahan yang bersih dengan good government dan good governance, akan dapat meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.
Ia menyebut beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi, yakni sistem mencakup biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan. Faktor kedua yaitu integritas meliputi moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara. Sedangkan faktor ketiga budaya meliputi praktek menyimpang dalam organisasi, tindakan korupsi atau perbuatan melanggar hukum seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.
“Peran penting kepala daerah mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat terhadap gangguan bencana, menjamin kepasian kemudahan perizinan berusaha dan menjamin keberlangsungan program nasional," kata dia.
Permasalahan bangsa yang terjadi saat ini, kata dia, bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme serta korupsi yang saat ini menjadi tanggungjawab bersama untuk diselesaikan.
Katanya lagi, korupsi bukan hanya kejahatan masalah keuangan, bukan saja masalah perekonomian negara tetapi merupakan bagian dari kejahatan terhadap hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Korupsi bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusian. Kepala daerah harus mempetakan potensi korupsi pada OPD, sehingga apa yang ditakutkan tidak akan terjadi.
Bahkan menurutnya, untuk mencegah agar tidak terjadinya tindakan pidana korupsi tersebut perlu antisipasi, diantaranya dalam pengadaan barang dan jasa bisa diwujudkan dengan dibentuknya e-katalog. Membuka e-katalog lokal merupakan terobosan dari LKPP untuk mengimplementasikan secara cepat pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
"Tujuan e-katalog menghidupkan produk dalam negeri dapat ditayangkan dan pasarannya lebih luas, selain cepat dan efisien untuk uang negara juga dapat menghidupkan UMKM,” tutupnya.
Rahmang yang didampingi Ketua DPRD Arwinsyah mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri atas informasi yang diberikan. Pemerintah Padang Pariaman akan menindaklanjuti apa yang disampaikan.
Lebih lanjut Rahmang menerangkan, bahwa titik fokus yang akan menjadi pembahasan bersama bupati yakninya dalam meminimalisir tindakan korupsi, terutama pada titik rawan korupsi tersebut dan mengusahakan agar terbentuknya e-katalog, sehingga UMKM yang ada dapat dipasarkan lebih luas, dan dapat berkembang, memperbaiki perekonomian. (*)