Padang, Sigi24.com--Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelaksanaan SPM bidang kesehatan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang saat membuka acara pertemuan perhitungan SPM Kesehatan, pada Jumat (10/12) di Rocky Plaza Hotel Padang.
Wabup juga mengatakan, materi SPM ini berbeda dengan SPM sebelumnya. Pencapaian target-target SPM merupakan kinerja dari Kementrian Kesehatan. Sementara pada SPM saat ini, pencapaian target-target tersebut adalah kinerja pemerintah daerah dan menjadi penilaian kinerja daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Selanjutnya, efektivitas pelaksanaan SPM merupakan bahan bagi pemerintah pusat dalam perumusan kebijakan nasional, pemberian insentif, disinsentif dan sanksi administrasi kepada kepala daerah.
"Secara khusus, SPM bidang kesehatan diatur dalam Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM bidang kesehatan. Disebutkan di dalamnya, bahwa capaian kinerja pemerintah daerah dalam pemenuhan mutu setiap jenis pelayanan dasar bidang kesehatan harus mencapai 100 persen," katanya.
Hal ini berarti, ujar dia, pemerintah daerah perlu melakukan upaya menyeluruh dan terukur untuk mewujudkan pemenuhan pelayanan dasar yang optimal sejak dari tahapan pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, penyusunan rencana, dan pelaksanaanya.
Mantan kepala Dinas Pendidian dan Kebudayaan ini menambahkan, untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun rencana dan anggaran bidang kesehatan yang tepat sasaran dan berbasis bukti, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) telah membangun sebuah perangkat pembiayaan (costing tool) berbasis microsoft excel, yang disebut dengan sistem costing biaya kesehatan (siscobikes) sejak tahun 2018.
Saat ini, siscobikes telah memasuki revisi versi ke 3, dengan sejumlah penyempurnaan. Termasuk dengan adanya menu pre-estimasi satuan harga barang, yang dapat digunakan sesuai dengan lokasi daerah. Penggunaan siscobikes oleh Dinas Kesehatan sangat bermanfaat, terutama untuk memperkirakan, berapa kuantitas dan kualitas barang atau jasa, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pemenuhan 100 persen target SPM.
Rahmang mengatakan, kegiatan ini bermanfaat, dan dapat menilai serta menentukan kewajaran biaya, untuk melaksanakan suatu kegiatan. Sehingga dapat meminimalisir terjadi pengeluaran yang kurang jelas, yang menyebabkan anggaran tidak efisien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Yutiardy Rivai menyampaikan, tujuan kegiatan perhitungan biaya SPM ini untuk memberikan kemudahan dalam penyusunan perencanaan dan pengganggaran untuk pelaksanaan SPM bidang kesehatan. Diharapkan nanti dapat menghitung besaran dan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai target sasaran per tiap layanan SPM.
"Kemudian, perhitungan biaya SPM dijadikan sebagai bahan kajian untuk melihat kesenjangan dalam pencapaian SPM, dalam upaya menjaga mutu dan kualitas layanan, serta untuk menganalisis kapasitas fiskal mendanai program SPM. Di samping juga sebagai bahan kajian umpan balik untuk mereview implementasi SPM secara cepat," jelas Yutiardy.
Dijelaskannya, bahwa hasil perhitungan SPM juga bermanfaat untuk penentuan anggaran SPM berdasarkan pada tolok ukur kinerja yang jelas dan sesuai dengan Permenkes Nomor 4 tahun 2019. Penentuan besaran alokasi setiap kegiatan lebih berbasis bukti, serta costing tool SPM dapat digunakan untuk memonitor dan mengevalusi pencapaian hasil kegiatan SPM yang sedang berjalan setiap bulannya pada tahun berjalan, bila mengisi data pada sheet kinjerja.
"Kemudian, Siscobikes juga bermanafaat membantu para pengelola program khusunya Dinas Kesehatan, untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban kegiatan SPM pada akhir tahun. Sesuai dengan regulasi yang tertuang pada Permendagri Nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan SPM," tutupnya. (prokopim)