Oleh : Alfian Tarmizi, M.Pd
Guru SDN 07 Ulakan Tapakis, Padang Pariaman
Di era digital industri 4.0 dewasa ini, sangat gecarnya globalisasi dibidang informatika, maka membuat publik ternganga dengan perkembangan teknologi.
Terbukanya akses internet, tentu memberikan peluang dan kemudahan bagi pelajar, mahasiswa maupun kaum milenial dalam berkarya. Karirpun terbuka lebar, income pun jadi bertambah.
Peluang dan tantangan di era digtal ini, bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Informasi tertulis, mail voice, foto, video dengan cepat tersebar dan dapat diakses oleh banyak kalangan.
Berita hoax datang silih berganti. Seakan tiada bedanya mana yang asli, maupun mana yang palsu.
Ditambah lagi moderasi budaya, agama dan kebebasan bependapat menjadi piranti yang akan menopang persatuan dan kesatuan.
Begitupun, sebaliknya justru bisa memicu perpecahan, bila tidak hati-hati dalam menyikapi fenomena tersebut.
Kenyataan ini bisa menyadarkan kita semua pihak, bahwa begitu pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi yang kokoh lagi kuat pada budaya bangsa kita yang berkepribadian tinggi. Peran pendidikan, bukan hanya sekedar mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945.
Namun lebih dari itu, pendidikan harus disangga oleh nilai-nilai karakter yang bersumber dari budaya luhur bangsa Indonesia yang ramah, sopan dan santun sesuai adat orang Timur. Pendidikan karakter (character education) sangat erat kaitannya dengan moral, norma dan akhlak.
Pendidikan karakter ini bertujuan untuk membentuk sikap dan kepribadian setiap individu agar berkembang ke arah yang lebih baik. Artinya, terdapat proses pembentukan perilaku yang terus diasah dan dipupuk secara kontiniu agar menjadi lebih terarah dan permanen.
Menurut T. Ramli, pendidikan karakter mengedepankan moral dan akhlak yang membentuk pribadi peserta didik yang baik.
Sedangkan Thomas Lickona berpendapat, pendidikan karakter merupakan usaha yang disengaja membantu seseorang dalam memahami moralitas dan mampu menerapkan nilai-nilai normatif tersebut.
Elkind mengatakan, pendidikan karakter merupakan suatu metode pendidikan yang dilakukan oleh tenaga pendidikan untuk memengaruhi watak murid.
Jadi, pendidikan karakter merupakan sistem pendidikan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didik.
Pendidikan ini dilakukan dengan terus-menerus, sehingga muncul kesadaran dan kemauan mereka untuk menerapkan nilai-nilai kebaikan tersebut.
Dalam hal ini guru, bukan hanya memberi materi (mengajar) akan tetapi lebih kepada guru pamong yang mencontoh dan mentauladankan didepan peserta didik.
Nilai-nilai karakter yang akan ditanamkan itu terangkum dalam 18 butir sikap yang pertama kali diluncurkan dalam kurikulum 2013 dengan konsep Penanaman Pendidikan karakter.
Butir sikap itu adalah; religius, jujur, disiplin, mandiri, nasionalis, toleransi, kreatif, demokratis, ingin tahu, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sesama, tangung jawab, berjiwa sosial, mengharai prestasi, sikap besahabat, cinta tanah air, semangat kebangsaan dan inovatif. Kedelapan belas butir sikap ini harus dikembangkan dalam setiap proses pembelajaran.
Seiring perkembangan dan revisi kurikulum tersebut, maka kedelapan belas butir sikap itu diakuisasi kedalam lima karakter induk yang terangkum dalam Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong-royong, Integritas.
Dan kelima karakter induk ini sudah mewakili delapan belas butir sikap yang harus dikembangkan selama ini dalam setiap pembelajaran.
Pendidikan karakter ini sangat penting untuk menghadapi tantangan dimasa yang akan datang. Zaman era digital kini, sangat membutuhkan pribadi yang memiliki karakter kuat agar mampu memposisikan diri di tengah derasnya arus globalisasi informatika dewasa ini. Jangan sampai mereka terbawa arus dan terbuai dengan lezatnya nilai ekleitis sebuah media.
Fondasi pendidian karakter yang dimiliki seseorang akan dapat membuat mereka survive (bertahan) di era 4.0. sebab, tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan karakter merupakan solusi dan menjadi urgensi dalam mengatasi dekadensi moral serta pencapaian prestasi akademik.
Setidaknya, ada empat hal penting dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter ; Pertama, persiapan alih teknologi masa depan dengan meminimalisir ketergantungan pada teknologi luar negeri.
Kedua, penguatan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui pendidikan karakter. Dengan penguatan karakter inilah kesempatan bagi para guru untuk mengenalkan budaya kearifan lokal pda generasi muda yang makin tergerus oleh budaya asing.
Ketiga, mengoptimalkan fungsi guru dan tenaga kependidikan dalam menanamkan budaya lokal dalam pembelajaran sesuai regulasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Keempat, menjadikan keluarga (orang tua) sebagai sekolah pertama yang akan menjadi awal dalam pembentukan karakter maupun keprinbadian anak disamping pendidikan karakter di sekolah.
Melalui empat langkah penguatan pendidikan karakter tersebut, diharapkan dapat memberi kontribusi yang besar dalam menghasilkan SDM yang unggul dengan berkarakter demi perbaikan masa depan negeri ini.
Berbicara masalah pendidikan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Teori evolusi berlaku dalam dunia pendidikan. Proses penanaman nilai-nilai akhlak ini bisa memakan waktu tahunan, dan belasan tahun, bahkan puluhan tahun.
Untuk menghasilkan karakter yang mulia harus sesuai dengan konsep manusia seutuhnya (insan kamil), juga membutuhkan proses yang berkesinabungan.
Tak pelak lagi, tugas kita para pemangku kebijakan, pemerhati pendidikan, praktisi pendidikan, guru dan orang tua agar saling bahu membahu untuk berkemajuan. Bahkan, harus ada memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan pendidikan karakter, sehingga munculnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkepribadian. Semoga... !
Sumber Bacaan :
- Undang-undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
- Suwarjo, Penguatan Karakter Peserta didik dalam Menghadapi Era Digital, Ejuornal, ISSN:2654, Vol. 1, No.1 (2018)
- M. Feizal Firdaus, Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Digital, 2019
- Subhan, Urgensi Pendidikan Karakter di Era Digital, 2019.