ZARMAINI, S.Pd.I
Guru SMPN 4 VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman
Penulis |
Virus pandemi belum berakhir, namun pertanda melandai telah terlihat. Hal demikian berkat kerjasama dari semua pihak untuk menekan laju terkena virus covid itu.
Setidaknya memutus mata rantai penyebaran, terutama pelaksanaan prosedur kesehatan (Proses) secara ketat. Juga dibarengi begitu gencar pelaksanaan Vaksinasi kepada warga masyarakat.
Walau pembatasan kegiatan pada beberapa tempat, masih dilakukan secara bijak. Sinyal untuk kearah normal telah terlihat dalam kehidupan masyarakat. Termasuk kegiatan pada lembaga pendidikan sejak dari SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.
Aura angin segar dari semua pihak telah dirasakan. Dalam hal fenomena ini bisa kita lihat bahwa sudah dibuka pelayanan publik. Seperti sektor pariwisata, pusat perbelanjaan dan Mall. Namun demikian, masih dalam pembatasan dan pemantauan dari jumlah pengunjung.
Disamping itu, sejumlah Sekolah telah mulai dibuka dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka terbatas (PTM terbatas-red) diberbagai daerah. Roda perekonomian rakyat sudah bergerak. Juga pada berbagai sektor kehidupan telah menggeliat. Itu sebagai pertanda roda kehidupan sudah berangsur normal.
Ketika wabah Corona Virus (COVID-19) muncul, telah menjadi perhatian utama masyarakat dunia. Dan menyebabkan beragam implikasi, baik dalam bidang kesehatan, kebijakan publik, kesejahteraan, pendidikan, sosial, dan lainnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO-red), 30 Januari 2020 lalu, menyatakan bahwa menghadapi wabah coronavirus baru adalah keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Pada perkembangannya, kemudian WHO melalui konferensi pers virtual pada COVID-19 - 11 Maret 2020 mengkonfirmasi wabah coronavirus sebagai pandemi global.
Setelah mendapatkan saran dari WHO, Indonesia kemudian juga menetapkan pandemi Covid-19 ini sebagai bencana nasional.
Secara resmi status bencana nasional diputuskan pada 13 April 2020 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
Menindak lanjuti hal yang demikian, maka Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Nomor 50/2020 tentang penutupan sementara sekolah-sekolah sampai perguruan tinggi negeri maupun swasta dan pembelajaran dialihkan ke rumah dengan sistem darring online.
Bahkan, sebagian besar pemerintah di seluruh dunia waktu itu, tak terkecuali Indonesia telah menutup sementara lembaga pendidikan dalam upaya untuk menahan penyebaran pandemi COVID-19. Penutupan nasional ini berdampak pada lebih dari 72% populasi siswa dunia.
Sedangkan pada beberapa negara lain, telah menerapkan penutupan lokal yang berdampak pada jutaan pelajar terdampak. Secara rinci, sampai dengan 10 Mei 2020, terdapat 1.268.164.088 peserta didik yang terkena dampak (72,4% dari total peserta didik yang terdaftar) pada 177 Negara di Dunia.
Semenjak itu, pembelajaranpun dialihkan dari sekolah ke rumah masing-masing dengan sistem darring maupun luring. Status epidemi virus corona atau Covid-19 menjadi pandemi secara resmi dinyatakan oleh Badan Kesehatan Dunia WHO, bahwa virus ini sangat mengacaukan tatanan kehidupan manusia di bumi.
Selain mengancam kesehatan manusia, juga lebih lanjut disrupsi pendidikan yang menjadi investasi masa depan bangsa ikutserta terdampak cukup signifikan.
Terhitung mulai 16 Maret 2020 hampir seluruh daerah di Indonesia mengubah sistem pembelajaran reguler ‘tatap muka’ , menjadi ‘belajar dari rumah’ atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau study from home (SFH).
Dampak pandemi yang telah meruntuhkan sendi 3 sektor yang sangat menentukan di dunia (Sosio-Ekonomi, Pendidikan dan Agama) ini masih menyisakan traumatis yang mendalam di hati masyarakat, terutama dunia pendidikan di Indonesia.
Kita mulai dari jenjang Sekoah Dasar (SD/MI), pembelajaran sistem darring model apa yang akan ditampilkan untuk siswa kelas I-III. Mampukah siswa kelas I, II dan III menerima pembelajaran secara online ? Begitu juga dengan kelas tinggi IV-VI. Giliran muatan pelajaran matematika, mampukah peserta didik memahami konsep matematika dengan kongkrit ?
Di tingkat SLTP seperti SMP, MTs, SLTA dan Pesantren yang notabene peserta didiknya sedang memasuki masa pubertas awal. Pada masa ini anak-anak usia pra remaja 12-17 tahun merupakan sedang mengalami penumpukan hormon.
Hal itu mengakibatkan keresahan dalam dirinya dan berimplikasi pada keinginan dan tindakan yang membuat mereka existed. Bahkan cenderung rasa keingin tahuan itu sangat tinggi.
Jadi, mengikuti pembelajaran darring menggunkan smartphone, sangat dimungkinkan telah memberi peluang pada mereka untuk mengakses konten-konten yang berbahaya.
Disinilah, para orang tua akan secara ekstra ketat untuk memantau perkembangan anak-anak usia pra remaja ini. Alih-alih informasi pembelajaran yang mereka terima, malah mereka berkesempatan untuk bertualang di dunia maya.
Sehingga muncul pro dan kontra terhadap pembelajaran online ini dari berbagai kalangan. Ada yang setuju dan ada juga yang mengkritisinya.
Namun, suka atau tidak akan Proses Belajar Mengajar (PBM) harus dilakukan. Hal demikian itu sangat terpenting dan mendasar adalah meminimalisir tentang kevakuman belajar akibat musibah corona.
Agaknya, sebagaimana kita kutipan dari berita detiknews, Minggu, 30 Agustus 2020 berjudul "Curhat Nadiem Makarim : Buka Sekolah Salah, Tutup Sekolah Salah". Ketika itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sedikit mencurahkan isi hatinya (curhat) mengenai posisi sulit dalam mengambil kebijakan pendidikan di tengah pandemi COVID-19. Dia merasa apapun kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 ini bakal disalahkan orang.
"Posisi saya luar biasa sulitnya, Pak. Buka sekolah salah, tutup sekolah salah," kata Nadiem dalam webinar 'Sistem Pendidikan di Tengah Pandemi COVID-19' yang diselenggarakan oleh DPD Taruna Merah Putih Jawa Tengah, Minggu (30/8/2020) malam.
Jadi, ketika kebijakan pemerintah yang menutup sekolah dan kampus untuk sementara waktu, membuat pilihan jatuh pada pembelajaran secara Darring atau Luring. Kebijakan ini memang patut diacungi jempol. Kita semua berharap supaya mata rantai penularan virus corona dapat diputus dan diatasi pada sektor pendidikan maupun lainnya.
Memang secara teoritis sistem pembelajaran darring akan berjalan dengan mudah seiring berjalannya waktu. Tetapi pada tatanan praktis terdapat kendala dan dilema dengan sistem darring online. Terutama di daerah pelosok yang sulit terjangkau oleh signal internet yang memadai.
Begitupun dengan para orang tua yang strata kehidupan sosial ekonomi menengah ke bawah. Berapa banyak para peserta didik yang tidak bisa menikmati pembelajaran via TVRI, Smartphone, Internet. Juga tidak kesemua warga yang mampu membeli dan mempunyai TV, antena parabola, Handphone, apalagi pergi ke Warnet.
Kalaupun ada fasilitas untuk pembelajaran online, juga sangat dipengaruhi beragam tingkat pemahaman peserta didik. Sehingga informasi dan pemahaman yang diberikan melalui media online, tidak bisa seutuhnya diterjemahkan oleh peserta didik dengan baik. Maka terjadilah missing informasi antara guru dan murid.
Fenomena di atas merupakan permasalahan yang mengemuka tentang seputar pembelajaran darring. Belum lagi dampak pengiring dari pembelajaran darring online yang mengakses internet. Keterbatasan signal dan kuota paket serta distraksi yang mengganggu proses pembelajaran, maka perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua.
Sebagai contohnya bahwa para pelajar disinyalir akan tergoda untuk menonton video, mengakses medsos, main game online dan berkelana di dunia maya. Tentu dalam kondisi demikian, sangat dilematis dan menjadi beban pemikiran dari para guru. Belum lagi, keluhan dari berbagai peserta didik dan wali murid yang sudah tidak kuat mendampingi anaknya belajar di rumah.
Begitu pembelajaran dialihkan ke rumah masing-masing, maka menyebabkan banyak waktu tersita dari para orang tua. Bahkan ada pekerjaan orang tua mereka tertunda. Orang tua murid, bukanlah seorang guru yang bisa memahami tugas anaknya kapan saja dibutuhkan. Tingkat pengetahuan mereka berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Kalau permasalahan ini berlarut-larut, sudah jelas akan menimbulkan kesemrawutan tingkat kecerdasan berpikir anak muda pada beberapa tempat. Potret pendidikan negeri ini dikhawatirkan semakin suram dan mengalami kemunduran.
Psikolog Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Soleh Amini Yaman, mengemukakan bahwa peserta didik harus memperpanjang kesabarannya untuk belajar bersama teman-temannya di sekolah.
Kita mengkhawatirkan menghadapi kondisi ini, jikalau diperpanjang pembelajaran secara online akan menimbulkan hubungan sosial yang kabur di kalangan peserta didik. Tanpa kita sadari, secara psikologis kognisi peserta didik akan mengalami regiditas (kekakuan-pen). Bahkan, bisa juga kemampuan afeksinya akan terdistorsi oleh tekanan pembelajaran yang tidak terstruktur dengan baik dan beban tugas yang begitu banyak.
Berdasarkan paparan ini, sejatinya kita para guru, praktisi pendidikan, pengamat pendidikan dan pemangku kebijakan, melakukan adanya upaya bersama untuk mengantisipasi efek dari evolusi pendidikan. Evolusi pendidikan yang menggelinding sejak dua tahun terakhir melalui pembelajaran darring yang akan melahirkan generasi yang canggih dalam ilmu teknologi, namun pada sisi lain akan ditemui lemah dalam kompetensi.
SUMBER BACAAN :
- Alfian Tarmizi, Penerapan Penilaian Autentik Era Pandemi Covid-19 di SDN 03 Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman, Tesis Pascasarjana UMSB Padang, 2020.
- Mustakim, Efektivitas Pembelajaran Daring Menggunakan Media Online Selama Pandemi Civid-19 Pada Mata Pelajaran Matematika, Jurnal Al-Asma (Pendikan Islam), Vol. 2, No.1, Mei 2020.
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Nomor 50/2020.
- Riska Elseria Sijabat, artikel, Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Dunia Pendidikan Indonesia, 10 Mei 2020, www.kompasina.com, diakses tanggal 25 Juli 2020.
- Kuntarto, E., Keefektifan Model Pembelajaran Daring dalam Perkuliahan Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Journal Indonesian Language Education and Literature, 3(1), (2017).
- Soleh Amini Yaman, Artikel; “Belajar di rumah diperpanjang bisa bahayakan kondisi psikologi siswa dan guru,” https://timlo.net, 1 April 2020.