Parik Malintang, Sigi24.com--Perlindungan perempuan dan anak bertujuan agar terlindunginya anak dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya perempuan berdaya dan anak Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera.
Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dalam kegiatan Advokasi Puskesmas Ramah Perempuan dan Anak bagi Kepala Puskesmas dan Pengelola Anak Puskesmas se-Kabupaten Padang Pariaman, di Aula Dinas Kesehatan, Jumat (09/10/2021).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Rahmang memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan jajaran atas kerja kerasnya, sehingga Padang Pariaman menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak pada kategori Madya sekaligus Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Madya.
Prestasi ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak.
"Tentu saja kita tidak hanya puas pada kategori ini, kedepan semoga kita bisa memperoleh kategori yang lebih tinggi lagi yaitu Nindya atau Utama, sama dengan Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia," ujar Rahmang.
KLA dan APE sebagai wujud nyata implementasi Konvensi Hak Anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak serta Implementasi Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Padang Pariaman.
Wakil Bupati Rahmang menambahkan, bahwa Perlindungan Perempuan dan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Perempuan dan anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (ad)