Parit Malintang- Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah itu memberikan bantuan rumah layak huni kepada Zamri / Asnimar warga Korong Toboh Koto Panjang, Nagari Toboh Gadang Barat, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.
Bantuan rumah tidak layak huni yang diterima oleh warga sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk tempat tinggal yang begitu memprihatinkan.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sejumlah Rp12,5 juta yang di serahkan langsung kepada penerima bantuan zakat oleh Asisten l Setdakab Padang Pariaman Rudi Rahmad, di Korong Toboh Koto Panjang, Jum'at (15/10).
Pada saat penyerahan bantuan zakat tersebut turut hadir Walinagari Toboh Gadang Barat Eko Febrianto beserta perwakilan Baznas kabupaten Padang Pariaman selaku pihak pengelola bantuan zakat.
Zamri/Asnimar adalah seorang petani dan buruh lepas hidup dengan 3 orang anak di rumah yang tidak layak huni, yang dianggap sangat layak menerima bantuan dana rumah layak huni dari Baznas.
"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dengan baik oleh Zamri/Asnimar. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui Baznas untuk dapat membantu masyarakat yang kurang mampu," ujar Rudi. (ad)