Parik Malintang, Sigi24.com--Saat ini Sumatera Barat berada pada tingkat dua paling bawah untuk pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu sangat perlu digencarkan lagi pelaksanaan vaksinasi tersebut. Hal inilah yang melatar belakangi diadakannnya kegiatan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol. Suwondo Nainggolan, saat memberikan arahan di Polres Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (08/10).
Pada kesempatan ini Suwondo Nainggolan juga menyebutkan situasi saat ini merupakan momentum yang luar biasa, dimana covid-19 sedang turun sehingga lebih leluasa untuk melaksanakan vaksinasi
"TNI dan Polri harus mendukung seluruh program pemerintah terkait penanganan covid-19, yakninya bertugas dalam menjalankan tiga strategi, pelaksanaan protokol kesehatan, tracking dan pelaksanaan vaksinasi," katanya.
Kabupaten Padang Pariaman, latanya, memiliki sasaran vaksin sebanyak 333.372 orang yang diperkirakan akan memberikan 666.744 suntikan. Hingga saat ini yang baru terealisasi untuk dosis pertama baru menyentuh angka 41.847 vaksin atau baru 12,56 persen. Sedangkan dosis kedua baru mencapai 20.944 vaksin atau sekitar 6,3 persen dari jumlah yang belum divaksin. Diperkirakan sebanyak 603.903 suntikan dengan stok vaksin yang ada sebanyak 27.000.
Ia juga menekankan untuk mencapai seluruh sasaran vaksin dengan target selesai hingga 31 Desember 2021. Maka setiap harinya harus melakukan 8.273 suntikan dengan catatan dimulai pada 8 Oktober 2021. Tim yang dibutuhkan untuk pelaksanaan vaksinasi sebanyak 28 tim yang terdiri dari 1 dokter, 3 perawat atau bidan dan 2 administrasi. Dalam satu tim tersebut dapat menyuntik 300 suntikan setiap harinya.
"Percepatan pelaksanaan vaksin dapat dilaksanakan dengan penentuan lokasi juga dengan mendirikan gerai vaksin yang dekat dengan permukiman masyarakat dan jangan dekat dengan Puskesmas. Semua pihak, Kapolres beserta jajaran, Dandim beserta jajaran, Pemerintah daerah juga dengan seluruh jajaran harus mampu menggerakan masyarakat dengan cara mengajak dan mengingatkan untuk vaksin,” tambahnya.
Senada dengan Kakorbinmas Mabes Polri, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis menyebutkan, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim akan terus berupaya untuk terus menggiatkan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat.
Rudy menambahkan, bahwasanya di lingkungan internal Pemerintah Daerah telah mengeluarkan edaran wajib vaksin kepada ASN dan non ASN yang akan berdampak kepada penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium kepada yang bersangkutan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Padang Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kapolsek se Kabupaten Padang Pariaman dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (ad)