Padang Pariaman, Sigi24.com--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman kembali mempertahankan prestasi sebagai Disdukcapil Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini dibuktikan dengan penerimaan penghargaan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dari Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Audy Joinaldy.
Penghargaan diserahkan oleh Wagub dalam agenda Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Provinsi Sumatera Barat, Rabu 13 Oktober. Penyerahan hadiah oleh Wagub didampingi oleh Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakhrulloh, serta Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat Besri Rahmad. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Padang.
Penilaian Dukcapil Tingkat Provinsi Sumatera Barat dilakukan oleh Dinas Kependudukan Provinsi Sumatera Barat beberapa bulan yang lalu. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur independen sebagai tim penilai.
Pada tahun ini, untuk tingkat kabupaten peringkat kedua adalah Disdukcapil Pasaman Barat, peringkat ketiga Disdukcapil Pasaman. Sedangkan untuk tingkat kota terdiri dari dua daerah yaitu peringkat pertama Disdukcapil Kota Padang Panjang, dan peringkat kedua Disdukcapil Kota Sawahlunto.
Untuk peringkat pertama juga mendapatkan uang dengan nominal Rp25 juta. Peringkat kedua, Rp8 Juta, dan peringkat ketiga, Rp4 Juta.
Dalam agenda Rakor, Keynote speaker Rakor langsung dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementeriaan Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh. Tema utama yang menjadi bahasan adalah “Peran Dukcapil Menuju Single Identity Number.” Nomor induk kependudukan (NIK) menjadi dasar untuk semua pelayanan publik.
NIK menjadi kunci sukses verifikasi data. NIK digunakan untuk verifikasi data nomor buku nikah, CIF, nomor HP, no BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, NISN. KTP-el menjadi tunggal dengan data yang menjadi dasar kebijakan pemerintahan.
Dalam sisi pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, kerjasama dengan Dukcapil untuk pemanfaatan data tahun 2021 sebanyak 3904 lembaga. (ad)