Padang Pariaman, Sigi24.com--Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi (stemotivoring), terkait Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021, Rabu (22/9/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah, didampingi Wakil Ketua Aprinaldi, dan Risdianto, disaksikan Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DPRD menyetujui rancangan KUA & PPAS Perubahan APBD 2021 untuk menjadi anggaran perubahan APBD melalui delapan fraksi yang ada.
Ke delapan fraksi pada prinsipnya menyetujui dengan memberikan beberapa catatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Padang Pariaman secara keseluruhan.
Kesepakatan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama rancangan KUA & PPAS Perubahan APBD 2021 menjadi anggaran Perubahan APBD 2021 oleh Ketua DPRD Arwinsyah, dan Bupati Suhatri Bur.
Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap ketua, wakil dan anggota DPRD yang telah mengikuti secara bersama-sama. Rangkaian pembahasan bersama tentang perancangan penggunaan anggaran APBD 2021 dari awal pembahasan hingga ditanda-tanganinya KUA & PPAS Perubahan APBD.
"Kita telah melalui proses yang panjang, sehingga penetapan Rancangan Perda Perubahan APBD hingga adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif," kata dia.
"Semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi bagi kita semua dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, agar sesuai dengan harapan dan cita-cita kita untuk menjadikan Padang Pariaman berjaya," ujarnya. (ad)