Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terungkap dalam Penyampaian KUS PPAS, Pandemi Covid Telah Memicu Terjadinya Perubahan

Parik Malintang, Sigi24.com--Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang mengikuti rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (18/8).

Bupati Suhatri Bur menyampaikan, bahwa dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan pembangunan tahun mendatang, disusunlah rancangan perubahan kebijakan umum APBD 2021 yang merupakan implementasi dari penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dengan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021.

"Perubahan perkembangan pembangunan di tahun mendatang, perlu kita sikapi dengan penyusunan rancangan kebijakan umum APBD sesuai kebutuhan masyarakat, selanjutnya perubahan kebijakan umum APBD ini akan menjadi pedoman dalam menetapkan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2021," ujar Suhatri Bur. 

Menurutnya, pandemi covid 19 telah memacu untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidak-mungkinan.


Perubahan kebijakan umum APBD 2021 terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

Menurut Bupati Suhatri Bur, dalam penyusunan perubahan KUA 2021 pada dasarnya memuat enam unsur, antara lain londisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian. (ad)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies