Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Padang Pariaman Masih Mengalami Kekurangan ASN dan Guru

Armeyn Rangkuti

Parit Malintang, Sigi24.com--Padang Pariaman masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru. Walaupun demikian, melakukan peningkatan kualitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Padang Pariaman secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dana tetap dilakukan.Terutama yang menduduki eselonoring, baik yang menjabat kepemimpinan Pratama maupun Administrator dan Pengawas.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Pariaman Armeyn Rangkuti kepada Sigi24.com di ruangan kerjanya, Senin (23/8/2021), sehubungan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No.17 tahun 2020 Tentang Perubahan PP No.11 tahun 2017 Tentang Manajemen ASN yang berpedoman kepada Undang-Undang No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Kata Armeyn, penamaan jenjang pendidikan dan pelatihan (Diklat) juga berubah untuk ASN. Sebagai contoh, Diklat Pimpinan (PIM) 2 namanya dulu, kini bernama Pelatihan Kompetensi Pratama (PKP), dan PIM 3 berobah nama Pelatihan Kompetensi Administrasi (PKA), sedangkan PIM 4 diganti nama menjadi Pelatihan Kompetensi Pengawas (PKP).

Saat ini, sebut Armeyn Rangkuti, ada 1 orang dari pejabat Eselon II sedang mengikuti PKP selama 4 bulan yang bekerjasama dengan BKPSDM Yogjakarta. Dan 7 orang sedang mengikuti PKA yang bekerjasama dengan BKPSDM Makassar. Sedangkan 4 orang mengikuti PKP di Badan Diklat Kemendagri, Baso, Agam. Dan dulu CPNS mengikuti Latihan Prajabatan, kini bernama Latihan Dasar (Latsar) tahun 2021 yang diikuti sebanyak 114 orang.

"Jadi penamaan jenjang jabatan di ASN yang merujuk kepada peraturan dan perundang-undangan ini sebagai wujud untuk peningkatan kinerja dan keprofesionalan ASN itu sendiri. ASN dalam bekerja berdasarkan program dan bobot kerja masing-masing," ujar dia.

Disebutkannya, untuk peningkatan kompetensi guru bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) Padang. Yakni berkaitan dengan Diklat Kompetensi, Sertifikasi dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Ia mengakui, Pemdakab Padang Pariaman masih kekurangan ASN dan guru SD dan SMP. "ASN bersama guru yang pensiun tak seimbang dengan pengangkatan setiap tahunnya," ungkap Armeyn.

"Kita juga merencanakan akan melaksanakan Diklat Penghitungan Angka Kredit (PAK) guru yang pesertanya salah seorang guru dari sekolah masing-masing. Sehingga para guru tak repot lagi untuk membuat dan menyusun PAK, cukup mereka selesaikan saja di tempatnya nanti," tegas dia.

Masalah mutasi dan rotasi guru maupun kepala sekolah, itu ada di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). "Kita hanya menerima berkas pengajuan dari Dinas Dikbud dan memprosesnya untuk penerbitan surat keputusan (SK) saja sebelum ditandatangani bupati. Masalah situasi dan kondisi lapangan, tentu Dinas Dikbud yang lebih mengetahuinya," sebut Armeyn Rangkuti mengakhiri. (ad/sri)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies