Solok, Sigi24.com - Segala sesuatu ada waktunya. Ada waktu untuk memulai, ada waktu untuk mengakhirinya. Itulah yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Solok.
Purna bhakti merupakan dimana seorang ASN tidak aktif lagi, masa telah berakhir. Masa ini dilihat sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan dedikasi seorang ASN selama masa kerjanya.
Memang seorang pensiun ASN/PNS masih menerima tunjangan, tapi tunjangan tersebut tidak sebesar gaji pokok menjadi ASN/PNS.
Dengan berakhirnya masa tugas, berarti seorang ASN/PNS berhenti bekerja. Purna bhakti ASN/PNS dapat melakukan berbagai aktifitas lainya.
Berkaitan dengan itu, baru baru ini Senin (31/5) Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, menghadiri kegiatan malam pelepasan purna bhakti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok, di Balairung 99 Rumah Dinas Wako Solok.
ASN yang memasuki purna bhakti yakni Staf Ahli Walikota Susweni, dan Asisten III Sekali Solok Muhammad, turut hadir, Asisten II, Sekda Kota Solok Jefrizal, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Wakil dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Suseno dan Muhammad yang selama ini telah mendedikasikan diri dan menjalankan tugas dengan baik sebagai ASN di Pemko Solok.