Paritmalintang, Sigi24.com - Sejak 13 Juni lalu Kabupaten Padang
Pariaman ditetapkan masuk kedalam zona merah Covid-19, dari 19 Kabupaten dan
Kota di Sumatera Barat, Padang Pariaman memperoleh skor terendah yakni 1,80.
Skor tersebut di tentukan dari berbagai aspek diantaranya, melonjaknya jumlah
kasus positif, dan menigkatnya angka kematian, dan meningkatnya jumlah pasien
yang dirawat, dan serta beberapa indikasi lainya.
Dalam Minggu terakhir,
4 orang warga di daerah itu meninggal dunia akibat terpapar virus covid-19.
Angka tersebut meningkjat tajam dibanding dari minggu minggu sebelumnya. Data
dari Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sumbar tanggal 13 Juni terdapat
penambahan 16 warga Padang Pariaman yang terpapar Covid-19. Hingga kini lebih
1500 warga di daerah itu terpapar Covid-19.
Juru bicara Satgas
Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal kemaren dalam siaran persnya menyebutkan Padang
Pariaman memasuki Minggu ke 67 masa wabah Corona, tidak bisa menahan laju
peningkatan inveksi Covid-19, sehingga daerah itu termasuk zona merah.
Jasman meminta Satgas
Covid di daerah Padang Pariaman untuk segera mengambil langkah untuk
mengantisipasi penyebaran virus di daerah itu. Salah satunya adalah percepatan
pembentukan nagari/desa tageh yang telah menjadi komitmen bersama.
Menurutnya, Nagari
tageh adalah nagari atau desa yang mengoptimalkan segala upaya dan unsur yang
ada di dalamnya untuk pencegahan Covid-19. Selain itu, membentuk rumah-rumah
isolasi berbasis nagari atau desa yang harus digiatkan, sehingga isolasi
mandiri di rumah sendiri yang dinilai tidak efektif bisa dikurangi dan
berpindah ke rumah isolasi nagari/desa.
Terkait hal itu,
Pemerintah setempat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk
menentukan langkah penanganan. Selain itu, warga dihimbau agar tetap mematuhui
protokol kesehatan (prokes) guna menekan angka kasus tersebut di daerah itu.
Bupati Padang Pariaman
Suhatri Bur menyebutkan zona merah bukan ketakutan, tapi bagaimana pihaknya
menerapkan protokol kesehatan dan mengantisipasi diri masyarakat dan daerah
dari penyebaran covid-19, dan menerapkan aturan dari WHO serta kesiapan Rumah
Sakit, Rumah-Rumah Isolasi mandiri nagari dan melengkapi satgas.
“Kita berada di zona
merah karena banyaknya pasien meninggal dirumah sakit terkonfirmasi covid-19
ber- KTP Padang Pariaman, walaupun meninggalnya tidak di Padang Pariaman,” kata
Suhatri Bur, Senin (14/6) kemaren saat menyampaikan Evaluasi Dari Forkopimda
Tentang Penerapan PPKM, Vaksin Disekolah2, Vaksin Dilingkungan Dinas Kesehatan,
di daerah itu.
Ia menyebutkan
Masyarakat Banyak Yang Tidak Mempercayai Covid-19 Dan Mengatakan Bahwa Covid
HOAX, mainset seperti itu yang harus kita rubah, karena covid-19 ancaman
kesehatan masyarakat. Dengan kedisiplinan pola kehidupan masyarakat, traking
yang akurat insya Allah secepatnya daerah Padang Pariaman akan bisa kembali ke
Zona Hijau.
Kapolres Padang
Pariaman, Dian Nugraha mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dari
tahun Lalu. Hingga kini, pihaknya siap melaksanakan aturan dari Kemendagri demi
kembalinya Padang Pariaman Ke Zona Hijau.
Sementara Kapolres
Kota Pariaman Andry Kurniawan merapkan 5 Target, Merubah Kebiasaan,
Meningkatkan Angka Kesembuhan, Penurunan Angka Positif, Peningkatan
Perekonomian.
Ia menyebutkan,
Instruksi Kemendagri PPKM diperpanjang sampai 28 Juni, mendorong implementasi
PPKM Di Pdang Pariaman. Pihaknya akan mendorong Vaksin harus dilaksanakan.
Selain itu, pihaknya akan bantu operasi rutin daerah yang rawan terjadinya
keramaian.
Dandim Pariaman
mengatakan pihaknya dengan segera mencegah agar zona merah yang didapatkan itu
menjadi tidak terkontrol, Semua instansi terkait, harus menerapkan zonasi
dengan menutup semua tempat yang menimbulkan keramaian.
“Kita harus bisa
menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 benar-benar ada,” kata dia. (suger)