Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Padang Pariaman Zona Merah, Pemerintah Setempat Rapatkan Barisan





Paritmalintang, Sigi24.com - Sejak 13 Juni lalu Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan masuk kedalam zona merah Covid-19, dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, Padang Pariaman memperoleh skor terendah yakni 1,80. Skor tersebut di tentukan dari berbagai aspek diantaranya, melonjaknya jumlah kasus positif, dan menigkatnya angka kematian, dan meningkatnya jumlah pasien yang dirawat, dan serta beberapa indikasi lainya.

Dalam Minggu terakhir, 4 orang warga di daerah itu meninggal dunia akibat terpapar virus covid-19. Angka tersebut meningkjat tajam dibanding dari minggu minggu sebelumnya. Data dari Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Sumbar tanggal 13 Juni terdapat penambahan 16 warga Padang Pariaman yang terpapar Covid-19. Hingga kini lebih 1500 warga di daerah itu terpapar Covid-19.

Juru bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal kemaren dalam siaran persnya menyebutkan Padang Pariaman memasuki Minggu ke 67 masa wabah Corona, tidak bisa menahan laju peningkatan inveksi Covid-19, sehingga daerah itu termasuk zona merah.

Jasman meminta Satgas Covid di daerah Padang Pariaman untuk segera mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus di daerah itu. Salah satunya adalah percepatan pembentukan nagari/desa tageh yang telah menjadi komitmen bersama.

Menurutnya, Nagari tageh adalah nagari atau desa yang mengoptimalkan segala upaya dan unsur yang ada di dalamnya untuk pencegahan Covid-19. Selain itu, membentuk rumah-rumah isolasi berbasis nagari atau desa yang harus digiatkan, sehingga isolasi mandiri di rumah sendiri yang dinilai tidak efektif bisa dikurangi dan berpindah ke rumah isolasi nagari/desa. 

 Terkait hal itu, Pemerintah setempat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan. Selain itu, warga dihimbau agar tetap mematuhui protokol kesehatan (prokes) guna menekan angka kasus tersebut di daerah itu.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyebutkan zona merah bukan ketakutan, tapi bagaimana pihaknya menerapkan protokol kesehatan dan mengantisipasi diri masyarakat dan daerah dari penyebaran covid-19, dan menerapkan aturan dari WHO serta kesiapan Rumah Sakit, Rumah-Rumah Isolasi mandiri nagari dan melengkapi satgas.

“Kita berada di zona merah karena banyaknya pasien meninggal dirumah sakit terkonfirmasi covid-19 ber- KTP Padang Pariaman, walaupun meninggalnya tidak di Padang Pariaman,” kata Suhatri Bur, Senin (14/6) kemaren saat menyampaikan Evaluasi Dari Forkopimda Tentang Penerapan PPKM, Vaksin Disekolah2, Vaksin Dilingkungan Dinas Kesehatan, di daerah itu.

Ia menyebutkan Masyarakat Banyak Yang Tidak Mempercayai Covid-19 Dan Mengatakan Bahwa Covid HOAX, mainset seperti itu yang harus kita rubah, karena covid-19 ancaman kesehatan masyarakat. Dengan kedisiplinan pola kehidupan masyarakat, traking yang akurat insya Allah secepatnya daerah Padang Pariaman akan bisa kembali ke Zona Hijau.

Kapolres Padang Pariaman, Dian Nugraha mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dari tahun Lalu. Hingga kini, pihaknya siap melaksanakan aturan dari Kemendagri demi kembalinya Padang Pariaman Ke Zona Hijau.

Sementara Kapolres Kota Pariaman Andry Kurniawan merapkan 5 Target, Merubah Kebiasaan, Meningkatkan Angka Kesembuhan, Penurunan Angka Positif, Peningkatan Perekonomian.

Ia menyebutkan, Instruksi Kemendagri PPKM diperpanjang sampai 28 Juni, mendorong implementasi PPKM Di Pdang Pariaman. Pihaknya akan mendorong Vaksin harus dilaksanakan. Selain itu, pihaknya akan bantu operasi rutin daerah yang rawan terjadinya keramaian.

Dandim Pariaman mengatakan pihaknya dengan segera mencegah agar zona merah yang didapatkan itu menjadi tidak terkontrol, Semua instansi terkait, harus menerapkan zonasi dengan menutup semua tempat yang menimbulkan keramaian.

“Kita harus bisa menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 benar-benar ada,” kata dia. (suger)

 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies