Catatan :
Sutan Palala
Pemerintah kita mengimbau masyarakat untuk
menghentikan kerumunan masa atau kegiatan sosial kemasyarakatan untuk
menghentikan kerumunan massa yang tidak bisa menerapkan pengaturan jarak sosial
(social
distancing), bisa menjadi media penularan Corona virus Disease
(Covid-19) atau bisa menjadi mesin penularan dan menjadi mesin pembunuh.
Bahkan untuk menekan dan memutus mata rantai
penyebaran virus yang satu ini, pemerintah tak tanggung-tanggung menggeluarkan
anggaran negara Triliyunan agar virus ini dapat diatasi secepatnya.
Edukasi mengenai cara penyebaran Covid-19 ini
telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dan sudah sampai kedesa-desa.
Ironisnya, masih banyak warga yang tetap saja melakukan hajatan yang mengundang
kedatangan banyak orang, sehingga mengabaikan protokol kesehatan (prokes)
Hingga juni 2021 ini, data dari Satuan Tugasp Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mencatat, kasus sembuh dari Covid-19 hampir 92 persen, atau
tepatnya 91,95 persen dari total 48.817 kasus hingga Sabtu (19/6/2021). Pada
hari tersebut, kasus sembuh bertambah 334 orang, sehingga total sembuh mencapai
44.887 orang.
Kasus positif masih bertambah 138 orang dari 1.918 sampel swab
yang diperiksa. Sedangkan meninggal bertambah 5 orang, sehingga total kasus
meninggal jadi 1.120 orang (2,29%).
Selain itu, 603 orang (21,46%) masih menjalani perawatan di
berbagai rumah sakit dan sisanya isolasi. “Isolasi mandiri 2004 orang (71,32%).
Isolasi (di fasilitas pemerintah) kabupaten/ kota 203 orang (7,22%).
Untuk Padang Pariaman tercatat, total kasus 1.723. Meninggal 67 orang (3,89%) sembuh 1.543 orang (89,55%). Kota Pariaman Total Kasus 836, Meninggal 20 orang (2.39%), sembuh 788 orang (94,26%). Jika dibanding terjadinya kematian akibat kecelakaan, persentasenya cukup tinggi dibanding kematian akibat covid-19 di dua daerah tersebut.
Data Kepolisian Resor (Polres) Pariaman
menyebutkan, selama 2020, sebanyak 67 orang meninggal dunia karena kecelakaan
lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Pariaman. Nah, untuk
wilayah Padang Pariaman terjadi penurunan angka kematian akibat kecelakaan lalu
linta ini.
Faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
lalu lintas. Di antaranya, kelalaian manusia seperti mengantuk, tidak patuh rambu
lalu lintas, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah dan lainnya.
Dengan keterbatasan anggaran yang dimilki oleh pihak
Kepolisian dalam hal ini, tidak bosan-bosan untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat mengenai penekanan dan pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan
raya.
Dari semua data akibat kematian yang terjadi di dua derah itu, dapat disimpulkan mesin pembunuh pada manusia itu ada pada covid-19 atau pada Kendaraan yang kita milki saat ini terpakir di maing-masing rumah kita.
Sebagai media dari akibat kematian itu, adalah pada diri kita sendiri karena tidak patuh apa yang telah dianjurkan pemerintah dan kepolisian untuk menekan angka kematian tersebut.(*)