Walikota Tinjau Water Front City |
Genius Umar menemukan kondisi proyek yang berasal dari
Program KOTAKU 2020/2021 ini, mengalami keterlambatan penyelesaian volume
pekerjaan dari yang seharusnya, dan beliau menemukan di lokasi proyek hanya ada
satu orang pengawas, sementara aktifitas pengerjaan proyek tidak ada sama
sekali.
“Dari keterangan pengawas, diperoleh informasi bahwa
pengerjaan proyek baru mencapai 60 persen, sementara kontrak akan berakhir pada
bulan Agustus 2021 ini, dan ini tidak benar,” ujarnya.
Tidak puas dengan keterangan pengawas, Genius Umar
menginstruksikan kepada pengawas untuk mendatangkan pelaksana proyek ini hadir
di lokasi dan sekaligus menghubungi Kepala Balai Prasarana Pemukiman
Kementerian PUPR, Koesworo.
Setelah cukup lama menunggu akhirnya hadir dilokasi
proyek pelaksana proyek dan perwakilan dari Balai Prasarana Permukimanan
Kementerian PUPR berserta Kadis Perkim dan LH, M. Syukri, dan turut hadir
juga dari BPKP Perwakilan Sumbar yang kebetulan juga sedang melakukan
monitoring pelaksanaan proyek Water Front City KOTAKU Kota Pariaman 2020/2021.
“Dari temuan ini kita semua bersepekat, agar proyek
Water Front City yang berasal dari dana Kementerian ini, agar dapat
dituntaskan, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jangan sampai tidak tuntas,” tuturnya.
Kepada semua yang hadir Wako Pariaman ini dengan tegas
meminta agar proyek ini harus terlaksana sampai selesai dan tidak ada item-item
pekerjaan yang tidak selesai.
Akhirnya perwakilan dari Balai Prasarana
Permukimanan Kementerian PUPR, Pelaksana Proyek dan Pengawas, dengan
disaksikan oleh Kadis Perkim dan LH serta tim monitoring dari BPKP, menyanggupi
instruksi Walikota tersebut, dan menjelaskan bahwa akan dilakukan Adendum dengan
penambahan waktu 75 hari kerja, dari kontrak awal, sehingga tersedia waktu 4,5
bulan untuk penyelesaian proyek tersebut.
“Waktu 4,5 bulan ini agar bisa dimanfaatkan untuk
penyelesaian pekerjaan, karena manfaat dari proyek ini sangat di
tunggu-tunggu oleh masyarakat, dan jika proyek ini tidak selesai, yang rugi
adalah masyarakat dan Kota Pariaman sendiri, apalagi tambahan dana dari
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman pada tahun ini juga sudah
tersedia,” tutupnya.(sgr)