Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

268 Pegawai Pesiun Pemda Padang Pariaman Terima Pim Emas

Wabup Rahmang menyerahkan penghargaan kepada salah seorang PNS yang pensiun.


Parik Malintang--Penyerahan pin emas dan penghargaan kepada 268 orang pegawai PNS yang memasuki purna tugas oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Selasa (8/6) di aula Bapelitbangda daerah itu.

Dalam laporannya, PLT Ketua Korpri Padang Pariaman Armeyn Rangkuti menyampaikan, bahwa penyerahan penghargaan dan pemberian pin Korpri ini merupakan salah satu dari sekian banyak program Korpri.


"Ini merupakan tanda ucapan terima kasih atas pengabdian selama bertugas, serta keaktifan dalam Korpri," kata dia.


Semenjak Korpri melekat di BKPSD sebagai ex officio Korpri, katanya, telah menyerahkan pengahargaa sebanyak 600 orang pensiun. Hari ini diserahkan lagi sebanyak 268 penghargaan dan pin korpri.


Selanjutnya Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyampaikan selamat purna tugas dan ucapan terima kasih yang setiggi-tingginya kepada PNS yang telah memasuki pensiun, atas pengabdian dan darma bakti yang diberikan selama menjalankan karir.


"Terus semangat untuk mengabdi dan memberikan saran dan pemikiran buat kemajuan Padang Pariaman khususnya, dan umumnya buat bangsa dan negara melalui kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing," katanya.


Menurut Rahmang, tidak tertutup kemungkinan, para purna bakti untuk ikut terlibat dalam politik praktis. "Mari kita jalin terus silaturrahim sebaimana masih aktif dulu, dan jangan sampai terputus," ungkapnya.


Pensiun, katanya, adalah penghasilan yang diterima setiap bulan oleh seorang mantan pegawai yang tidak dapat bekerja lagi, untuk membiayai kehidupan selanjutnya agar tidak terlantar apabila tidak berdaya lagi untuk mencari penghasilan yang lain.

Berdasarkan Undang-undang No. 43 Tahun 1999 Pasal 10, Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara. Pada pokoknya adalah menjadi kewajiban setiap orang untuk berusaha menjamin hari tuanya, dan untuk ini setiap PNS wajib menjadi peserta dari suatu badan asuransi sosial yang dibentuk oleh pemerintah.


"Karena pensiun bukan saja sebagai jaminan hari tua, tetapi juga adalah sebagai balas jasa. Maka pemerintah memberikan sumbangannya kepada PNS," sebutnya. (ad)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies